Angkut Miras Ilegal dari Singapura, KM Virgo Diamankan Lantamal IV

- Publisher

Rabu, 23 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers penangkapan KM Virgo yang memuat minuman keras ilegal dari Singapura. Foto: ANTARA

Konferensi pers penangkapan KM Virgo yang memuat minuman keras ilegal dari Singapura. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Kapal Motor (KM) Virgo bermuatan minuman keras ilegal dari Singapura di perairan Pulau Mapur, Bintan, Kepri, diamankan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Selasa (22/2/22).

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan dilansir dari ANTARA, menyatakan sebanyak tujuh ABK kapal tersebut turut diamankan.

Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen yang mendeteksi adanya pergerakan kapal ilegal masuk ke perairan Indonesia dalam wilayah kerja Lantamal IV Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Wadanlantamal IV Pimpin Pemberian Bansos ke Prajurit TNI Pasca Bencana di Tanjungpinang

“Kapal ini diduga hendak menyelundupkan sekitar 6.750 botol minuman keras dari Singapura ke Palembang, Sumatera Selatan,” kata Danlantamal IV Tanjungpinang dalam konferensi pers, Rabu 23 Februari 2022.

Hasil pemeriksaan awal, kata Dwika, kapal tersebut disinyalir telah berulangkali menyelundupkan minuman keras asal Singapura ke wilayah Indonesia.

BACA JUGA:  Sikapi Permasalahan PPDB, Kadisdik: Pemprov Kepri Ingin Calon Pelajar Tidak Menumpuk di Salah Satu Sekolah Saja

Untuk mengelabui petugas keamanan laut, kapal pengangkut minuman keras ini kerap mengganti identitas atau nama kapal.

Selain itu saat kapal bertolak dari Singapura, ABK juga langsung mematikan Automatic Identification System agar kapal tidak terlacak.

“Pengakuan ABK, baru kali ini menyelundupkan minuman keras,” ujarnya.

Dwika menjelaskan ketujuh ABK yang diamankan mengaku hanya ditugaskan mengangkut minuman keras tanpa dokumen resmi itu dari Singapura ke Palembang.

BACA JUGA:  Strategi Rahma-Endang Pulihkan Sektor Pariwisata di Kota Tanjungpinang

Sementara untuk pemasok, pemilik kapal, serta penerima minuman keras tersebut masih diselidiki.

Ketujuh ABK berikut barang bukti berupa kapal dan minuman keras ilegal saat ini sudah diamankan di Mako Lantamal IV Tanjungpinang.

“Hasil penyelidikan tujuh ABK, dan barang bukti akan diserahkan ke Bea Cukai Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut,” katanya menegaskan. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru