Pemprov Kepri Minta Pemerintah Pusat Pasok Minyak Goreng Curah

- Publisher

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Kepri Minta Pemerintah Pusat Pasok Minyak Goreng Curah. Foto: ANTARA

Pemprov Kepri Minta Pemerintah Pusat Pasok Minyak Goreng Curah. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta pemerintah pusat untuk memasok minyak goreng curah di wilayah itu.

Hal inimenyusul terbitnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.

“Kami minta pusat memberikan penugasan kepada produsen-produsen minyak goreng baik yang ada di dalam maupun luar Kepri untuk memasok minyak goreng curah ke daerah ini,” kata Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Selasa 22 Maret 2022.

Ansar menyebut permintaan itu sudah disampaikan baik dengan surat resmi maupun komunikasi dan koordinasi langsung melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI maupun Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI.

BACA JUGA:  Kabar Baik Warga Tanjungpinang! Pasar Baru Mulai Direvitalisasi 2021

Pihaknya juga mengarahkan pemerintah kabupaten dan kota agar secara intensif berkoordinasi dengan para pelaku usaha atau distributor di tingkat lokal untuk dapat memasok minyak goreng curah dan menjaga kelancaran distribusinya.

“Terkait minyak goreng curah, ini merupakan alternatif minyak goreng murah bagi masyarakat. Pemprov Kepri terus mengupayakan agar tersedia dalam jumlah yang cukup,” ujarnya.

Ansar juga memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di pasaran daerah setempat sebesar Rp14 ribu per liter. Ketentuan itu berdasarkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.

BACA JUGA:  Rahma Kukuhkan Pengurus Daerah IPHI Kota Tanjungpinang

Peraturan ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng sawit yang mengatur tentang HET minyak goreng baik curah maupun kemasan.

“Dengan demikian, berdasarkan Permendag yang terbaru ini hanya minyak goreng curah saja yang diatur berdasarkan HET, sementara untuk minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium, berlaku sesuai harga keekonomian (harga pasar),” ucapnya.

Peraturan ini, kata dia, tentu berdampak terhadap fenomena pasar khususnya di Provinsi Kepri. Untuk minyak goreng kemasan saat ini sesuai harga pasarnya berkisar Rp23.000 hingga Rp25.000 per liter.

Sementara itu, untuk minyak goreng curah selama ini memang sangat sedikit beredar di Provinsi Kepri, karena masyarakat lebih dominan membeli minyak goreng kemasan ketimbang minyak goreng curah sehingga permintaan akan minyak goreng curah selama ini memang sangat kecil.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Dapat Pesan dari Pengurus LAM Kepri: Anak Cucu Melayu Harus Menjadi Bagian Program PSN Rempang Eco-City

“Seiring dengan perubahan kebijakan terbaru ini bisa saja permintaan minyak goreng curah akan meningkat,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam berbelanja khususnya minyak goreng, jangan panic buying dengan cara memborong atau membeli dalam jumlah yang banyak karena hal ini bisa berdampak terhadap kekurangan dan kelangkaan stok di pasaran.

“Kami akan terus berupaya agar stok tetap terjaga dan HET khusus untuk minyak goreng curah dapat terbentuk di pasaran,” demikian Ansar. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Berita Terbaru