Pemprov Kepri Minta Pemerintah Pusat Pasok Minyak Goreng Curah

- Publisher

Rabu, 23 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Kepri Minta Pemerintah Pusat Pasok Minyak Goreng Curah. Foto: ANTARA

Pemprov Kepri Minta Pemerintah Pusat Pasok Minyak Goreng Curah. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta pemerintah pusat untuk memasok minyak goreng curah di wilayah itu.

Hal inimenyusul terbitnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.

“Kami minta pusat memberikan penugasan kepada produsen-produsen minyak goreng baik yang ada di dalam maupun luar Kepri untuk memasok minyak goreng curah ke daerah ini,” kata Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Selasa 22 Maret 2022.

Ansar menyebut permintaan itu sudah disampaikan baik dengan surat resmi maupun komunikasi dan koordinasi langsung melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI maupun Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Sewa Dua Resort untuk Karantina Pasien COVID-19

Pihaknya juga mengarahkan pemerintah kabupaten dan kota agar secara intensif berkoordinasi dengan para pelaku usaha atau distributor di tingkat lokal untuk dapat memasok minyak goreng curah dan menjaga kelancaran distribusinya.

“Terkait minyak goreng curah, ini merupakan alternatif minyak goreng murah bagi masyarakat. Pemprov Kepri terus mengupayakan agar tersedia dalam jumlah yang cukup,” ujarnya.

Ansar juga memastikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di pasaran daerah setempat sebesar Rp14 ribu per liter. Ketentuan itu berdasarkan kebijakan terbaru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter.

BACA JUGA:  Bersama Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Hasan Teken Perjanjian Kerjasama Pembangunan Rusun

Peraturan ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang penetapan HET minyak goreng sawit yang mengatur tentang HET minyak goreng baik curah maupun kemasan.

“Dengan demikian, berdasarkan Permendag yang terbaru ini hanya minyak goreng curah saja yang diatur berdasarkan HET, sementara untuk minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium, berlaku sesuai harga keekonomian (harga pasar),” ucapnya.

Peraturan ini, kata dia, tentu berdampak terhadap fenomena pasar khususnya di Provinsi Kepri. Untuk minyak goreng kemasan saat ini sesuai harga pasarnya berkisar Rp23.000 hingga Rp25.000 per liter.

Sementara itu, untuk minyak goreng curah selama ini memang sangat sedikit beredar di Provinsi Kepri, karena masyarakat lebih dominan membeli minyak goreng kemasan ketimbang minyak goreng curah sehingga permintaan akan minyak goreng curah selama ini memang sangat kecil.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Ahmad dan Forkopimda Pastikan Pilkada Serentak di Kepri Berjalan Lancar

“Seiring dengan perubahan kebijakan terbaru ini bisa saja permintaan minyak goreng curah akan meningkat,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bijak dalam berbelanja khususnya minyak goreng, jangan panic buying dengan cara memborong atau membeli dalam jumlah yang banyak karena hal ini bisa berdampak terhadap kekurangan dan kelangkaan stok di pasaran.

“Kami akan terus berupaya agar stok tetap terjaga dan HET khusus untuk minyak goreng curah dapat terbentuk di pasaran,” demikian Ansar. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru