Kepri Diklaim Masuk Malaysia, Nyat Kadir: Mahatir Mohamad Keliru!

- Publisher

Selasa, 21 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs. H. Nyat Kadir. Foto: Istimewa

Drs. H. Nyat Kadir. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pernyataan mantan Perdana Menteri Malaysia, Tun Mahatir Mohamad yang menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Kepri masuk ke wilayahnya, ditanggapi oleh anggota DPR RI Dapil Kepri, Drs H Nyat Kadir.

Nyat Kadir menilai pernyataan itu sangat keliru dan tidak tidak ada dasar sama sekali.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam itu malah meminta sebaiknya Tun membaca kembali seluruh sejarah jatuh bangunnya Imperium Melayu Riau Lingga Johor Pahang yang berumur lebih kurang 700 tahun tersebut.

“Dulu Imperium Melayu Riau Lingga Johor Pahang, negara bagian Malaysia tersebut masuk dalam wilayah Imperium Melayu. Pusat pemerintahannya berada di Pulau Bintan, Kepri sekarang,” kata Nyat Kadir.

BACA JUGA:  Batam Kondusif, Kapolresta Barelang Silaturahmi Bersama Paguyuban Kota Batam

Namun, mantan Walikota Batam itu mengatakan pada tahun 1798, ibu kota pusat pemerintahnya pindah ke Lingga dan traktat London tahun 1824, memisahkan Imperium Melayu tersebut.

“Dalam traktat itu dimana di sebelah utara Singapura, Johor dan lain-lain dikuasai oleh Inggris. Sementara di sebelah selatan dikuasai oleh Belanda, sehingga wilayah imperium itu mengecil menjadi Kesultanan Lingga Riau,” jelas dia.

Kesultanan Lingga Riau, lanjut anggota DPR RI dua periode itu, di bawah pemerintahan Sultan Abdurahman Muazamsyah yang ke-2 dibubarkan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1912.

“Pembubaran itu karena sang Sultan tak mau tunduk pada pemerintahan Belanda. Dan saat Soekarno-Hatta memproklamirkan Kemerdekaan Negara RI pada 17 Agustus 1945 maka secara otomatis wilayah Kepulauan Riau menjadi wilayah NKRI,” jelasnya.

BACA JUGA:  Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

“Ini fakta sejarah yang harus dilihat lagi oleh Tun Mahatir Mohamad,” ujar Nyat Kadir via ponsel dari Jakarta, Selasa (221/06/2022).

Untuk itu Nyat Kadir kembali menegaskan tak ada dasar Malaysia mengklaim Kepulauan Kepri masuk wilayah kerajaan Malaysia. Semua sudah selesai dengan urusan negaranya masing masing.

Mahathir Mohamad sebelumnya melontarkan pernyataan kontroversial. Dia menyebut Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau yang merupakan wilayah Republik Indonesia.

Seperti dilansir Straits Times, mantan Perdana Menteri berusia 97 tahun ini berbicara hal itu dalam sebuah acara yang digelar sejumlah organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu di Selangor, Malaysia, pada Minggu (19/6) waktu setempat. Acara itu diberi judul ‘Aku Melayu: Survival Bermula’.

BACA JUGA:  HUT ke-76 PGRI, Amsakar: Siapkan SDM Membangun Batam

Dalam pidatonya, Mahathir juga menyatakan bahwa pemerintah Malaysia menganggap lebih berharga untuk memenangkan kendali atas Pulau Sipadan dan Ligitan di Borneo saat melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ), sembari menyerahkan Pedra Branca ke Singapura.

“Kita seharusnya menuntut tidak hanya Pedra Branc, atau Pulau Batu Puteh, untuk dikembalikan kepada kita, kita seharusnya juga menuntut Singapura juga Kepulauan Riau, karena itu Tanah Melayu,” ujar Mahathir, yang kini menjabat anggota parlemen asal Langkawi. (MIZ)

Berita Terkait

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Berita Terbaru