Di Hadapan DPRD, Cen Sui Lan Beberkan Realisasi APBD 2025 dan Kemajuan Pengelolaan Keuangan Natuna

- Publisher

Jumat, 26 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (26/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Natuna Rusdi dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD menjelaskan penyampaian Ranperda tersebut merupakan amanat peraturan perundang-undangan, di mana kepala daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setelah laporan keuangan pemerintah daerah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada kesempatan itu, Cen Sui Lan memaparkan gambaran umum pelaksanaan APBD 2025 berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah memperoleh hasil audit dari BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Bupati Natuna Temui Mendes PDTT, Bahas Pengembangan Kawasan Transmigrasi Strategis di Wilayah Perbatasan

Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai Rp949,80 miliar atau 87,31 persen dari target sebesar Rp1,09 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp948,19 miliar atau 86,84 persen dari total pagu anggaran.

Menurut Cen Sui Lan, capaian tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal di tengah berbagai tantangan pembangunan dan dinamika ekonomi sepanjang 2025.

“Dari hasil pelaksanaan APBD tersebut, pemerintah daerah membukukan surplus anggaran sebesar Rp1,61 miliar yang kemudian berkontribusi terhadap terbentuknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6,71 miliar,” ujar Cen Sui Lan.

BACA JUGA:  Tak Mau Natuna 'Terisolasi' Saat Libur Sekolah, Cen Sui Lan Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda

Ia juga mengungkapkan berdasarkan neraca pemerintah daerah masih terdapat kewajiban jangka pendek berupa utang belanja sebesar Rp69,96 miliar. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya setelah pemerintah berhasil menyelesaikan kewajiban utang belanja tahun anggaran 2024 yang nilainya sekitar Rp150 miliar.

Cen Sui Lan menegaskan penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap pembahasan Ranperda ini dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan masukan yang memperkuat substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sehingga mampu menjadi dasar perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

BACA JUGA:  Lanud Raden Sadjad Gelar Layanan Medis Gratis di Pulau Terluar Natuna

Di akhir penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Natuna, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh perangkat daerah, serta masyarakat yang selama ini memberikan dukungan, masukan, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Natuna.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Bupati kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pembahasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemkab Natuna Subsidi Margin Pinjaman UMKM hingga 0 Persen, Plafon Maksimal Rp20 Juta
Jembatan Subi Kecil–Subi Besar Diprioritaskan 2027, Cen Sui Lan: Kita Usahakan Terealisasi
Natuna Siapkan Dua Kecamatan Baru, Pemekaran Didorong Percepat Pembangunan Perbatasan
Cen Sui Lan Pasang Target Pejabat Baru: Enam Bulan Tak Beres, Siap Dirotasi
2.048 Tim Turun ke Meja Domino, Raja Mustakim Dukung Ajang Akbar di Natuna
Desil Warga Tiba-tiba Naik, Bupati Cen Sui Lan Minta Kades Aktif Bantu Perbaikan Data
Pemutihan Pajak Kendaraan Natuna Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Ini Keringanannya
600 Orang Bersihkan Pantai Piwang, Cen Sui Lan: Gotong Royong Bukan Sekadar Bersih-Bersih

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Pemkab Natuna Subsidi Margin Pinjaman UMKM hingga 0 Persen, Plafon Maksimal Rp20 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Jembatan Subi Kecil–Subi Besar Diprioritaskan 2027, Cen Sui Lan: Kita Usahakan Terealisasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Natuna Siapkan Dua Kecamatan Baru, Pemekaran Didorong Percepat Pembangunan Perbatasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Cen Sui Lan Pasang Target Pejabat Baru: Enam Bulan Tak Beres, Siap Dirotasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

2.048 Tim Turun ke Meja Domino, Raja Mustakim Dukung Ajang Akbar di Natuna

Berita Terbaru