Ahlul Tanjak Nusantara Kritisi SE Gubernur Kepri Terkait Pemilihan Tanjak Jenis Dendam Tak Sudah

- Publisher

Jumat, 29 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irwansyah, ketua Ahlul Tanjak Nusantara. Foto: Istimewa

Irwansyah, ketua Ahlul Tanjak Nusantara. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Surat Edaran (SE) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) tentang tertib pemakaian baju kurung melayu dan tanjak bagi pegawai di lingkungan Pemprov Kepri yang berlaku hari ini, Jumat (29/7/2022) dikritisi Ahlul Tanjak Nusantara.

Irwansyah, ketua Ahlul Tanjak Nusantara mengatakan, Pemprov Kepri kurang tepat dalam memilih jenis tanjak jenis dendam tak sudah.

BACA JUGA:

Setiap Jumat Pegawai Pemprov Kepri Kenakan Baju Kurung Melayu, Kain Sampin dan Tanjak

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Musnahkan Puluhan Ribu Barang Ilegal

“Tanjak dendam tak sudah merupakan tanjak yang dipakai di Negeri Sembilan, Malaysia. Yang memakai tanjak dendam tak sudah adalah yang dipertuan agung kesultanan Negeri Sembilan. Jadi, tanjak ini hanya boleh dipakai oleh para sultan, bukan untuk orang umum,” katanya, Jumat (29/7/2022).

Penjelasan dari tiap-tiap tanjak dalam buku Destar Alam Melayu. Foto: Istimewa

Di Negeri Sembilan, lanjut Irwan, jenis tanjak yang dipakai oleh orang umum adalah jenis tanjak yang berbeda.

BACA JUGA:  RKWB Tepis Tudingan Sayuti Terhadap Kepala BP Batam: Amsakar - Li Claudia Jalankan Komitmen Selesaikan Legalitas Kampung Tua

“Disana, untuk orang kebanyakan, tanjak yang dipakai adalah jenis tanjak solok timbo atau tanjak kacang dua helai daun,” jelas dia.

Padahal, menurut dia, di Kepri ini banyak tanjak-tanjak yang seharusnya bisa digunakan.

“Yang jadi pokok permasalahan, padahal banyak tanjak-tanjak warisan Kepulauan Riau yang bisa digunakan. Misalnya, tanjak mahkota alam, bugis tak balik, nakhoda terong, dan semangat ugik. Itu merupakan tanjak-tanjak dengan ciri khas dan banyak dipakai di Kepulauan Riau,” jelas dia.

BACA JUGA:  Kantor Baru BPBD dan Brida Diresmikan, Amsakar: Suasana Nyaman Lahirkan Inovasi
Tanjak Jenis Bugis Tak Balik. Foto: Ahlul Tanjak Nusantara

Ahlul Tanjak Nusantara, kata dia, merasa sangat kecewa karena tidak dilibatkan Pemprov Kepri dalam pemilihan jenis tanjak ini.

Pelatihan pembuatan tanjak yang pernah di gelar di Kantor Gubernur Kepri. Foto: Istimewa

“Padahal, kita sudah dua kali menggelar kegiatan bengkel tanjak nusantara di kantor Gubernur Kepri. Janganlah sampai nilai sakral dari sebuah tanjak itu rusak karena ketidaktahuan. Jangan main ikut-ikutan. Padahal kalau tidak tahu, bisa bertanya,” tutupnya. (MIZ)

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman
Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:32 WIB

Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:36 WIB

Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman

Berita Terbaru