INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menggencarkan Open Defecation Free (ODF) atau setop buang air besar sembarangan di sungai maupun area terbuka lainnya agar tidak mengkontaminasi lingkungan, tanah, dan air.
“Saat ini masih cukup banyak warga yang buang air besar sembarangan, terutama di kawasan pesisir,” kata Wali Kota Tanjungpinang Rahma, di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Sabtu (6/8/2022).
Perilaku stop buang air besar sembarangan, kata Rahma, mengacu kepada peraturan Menteri Kesehatan tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan upaya pendekatan untuk berperilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat.
BACA JUGA:
Delapan Warga Tanjungpinang Meninggal Akibat HIV
Disaksikan Wako Rahma, Lasmi Zulhidayat Resmi Menjabat Ketua DWP Kota Tanjungpinang
Kesehatan masyarakat, menurut dia, sangat berkaitan dengan perilaku dan lingkungan. Perilaku berperan penting dalam menentukan derajat kesehatan, karena penyakit dapat dicegah dengan melakukan pola hidup bersih dan sehat.
“Selain itu, lingkungan juga memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan, dengan perilaku hidup bersih dan sehat, maka kesadaran untuk menjaga lingkungan akan ikut dengan sendirinya,” ucap Rahma.
Rahma menegaskan bahwa pemko dan semua jajaran mulai dari camat hingga lurah sudah menandatangani komitmen untuk menjadikan masyarakat bebas dari perilaku buang air besar sembarangan agar tercipta Kota Tanjungpinang yang sehat.
Mantan Anggota DPRD Tanjungpinang itu juga meminta camat dan lurah gencar mengimbau warganya untuk menerapkan pola hidup bersih dengan memberikan pemahaman dan edukasi terkait sanitasi kepada masyarakat.
“Dengan pola hidup bersih, maka kesehatan warga dapat terjaga dengan melaksanakan komitmen Tanjungpinang bebas dari buang air besar sembarangan,” katanya menegaskan.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Kota Sehat Surjadi mengatakan dari 18 kelurahan se-Tanjungpinang, baru terdapat 6 kelurahan yang saat ini sudah melaksanakan setop buang air besar sembarangan, yakni Kelurahan Seijang, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kelurahan Dompak, Kelurahan Melayu Kota Piring, dan Kelurahan Kampung Bulang.
Pihaknya juga terus berupaya menyediakan fasilitas sanitasi dan air bersih yang mudah diakses di berbagai daerah guna mencegah masyarakat buang air besar sembarangan.
BACA JUGA:
20 Pelaku Usaha Dibekali Cara Mengolah Ikan yang Baik, Wako Rahma Harapkan Bisa Jadi Pengusaha Besar
“Semoga masyarakat mempunyai tanggung jawab bersama menjalankan komitmen stop buang air besar sembarangan demi mewujudkan Tanjungpinang bersih dan sehat,” ucap Surjadi. (RBP/ANTARA)

















