2 Selebgram Terlibat Prostitusi Diciduk Polisi, Tarif Rp2 Juta

- Publisher

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan selebgram karena kasus prostitusi. Foto: FAJAR

Penangkapan selebgram karena kasus prostitusi. Foto: FAJAR

INIKEPRI.COM – Dua orang Selebgram ditangkap pihak kepolisian karena keduanya terlibat kasus prostitusi.

Kedua selebgram asal Makassar itu diamankan Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.

Kompol Dharma Negara beserta Panit 3 Ipda Abdillah Makmur, juga turut mengamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.

BACA JUGA:  Kelakuan Anak Kiai Jombang Terbongkar, Mulai dari Baiat hingga Ajarkan Santriwati Merokok

Dua orang Terduga pelaku mucikari berinisial IS (25) dan F (32).

BACA JUGA :

Ditangkap Polisi, Sindikat Prostitusi Online Ini Hasilkan Ratusan Juta

Baik Selebgram maupun Mucikarinya, tidak berkutik saat ditangkap di Hotel Whiz Prime Jln. Sultan Hasanuddin Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, pada Jumat (11/11/2022) lalu, sekira pukul 22.25 WITA.

BACA JUGA:  Kasus Prostitusi, Ekspresi Artis FTV H Saat Dibawa ke Kantor Polisi Usai Digerebek di Hotel

Melalui keterangan tertulisnya, Kompol Dharma menuturkan, kedua terduga pelaku memasarkan DN (23) dan PI (20) kepada pelanggan.

Tidak butuh waktu lama, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan selebgram dan mucikarinya, di Hotel Whiz Prim, Kota Makassar.

BACA JUGA:  Suami ini Suruh Istrinya Yang Cantik Melayani Pria Hidung Belang

Baik DN maupun PI diketahui difasilitasi oleh IS untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi F. Lalu memasang tarif sebesar Rp2 juta, dengan pembagian F mendapatkan upah senilai Rp 200 ribu.

Berita Terkait

Tak Mau Natuna ‘Terisolasi’ Saat Libur Sekolah, Cen Sui Lan Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
‘Blusukan’ ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai, Cen Sui Lan Akui Banyak Gedung Pemkab Natuna Butuh Renovasi, Tapi Anggaran Terbatas
Cen Sui Lan Apresiasi Kejari Natuna atas RJ Penadah Emas, Rompi Tahanan Dilepas; “Hukum Juga Harus Mengedepankan Kemanusiaan”
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman
Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
PLN Batam Tambah Tiga Titik SPKLU Ultra Fast Charging, Isi Daya Mobil Listrik Kini Makin Ngebut

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tak Mau Natuna ‘Terisolasi’ Saat Libur Sekolah, Cen Sui Lan Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:45 WIB

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:18 WIB

‘Blusukan’ ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai, Cen Sui Lan Akui Banyak Gedung Pemkab Natuna Butuh Renovasi, Tapi Anggaran Terbatas

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:41 WIB

Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:33 WIB

Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak

Berita Terbaru