DPRD Batam Gelar RDP Soal Sei Nayon

- Publisher

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Horas Parulian Siringo-ringo, warga Sei Nayon. Foto: INIKEPRI.COM

Horas Parulian Siringo-ringo, warga Sei Nayon. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan lahan antara warga Sei Nayon dengan PT KAMMY, Senin 26 Desember 2022.

Rapat yang berlangsung di ruang hearing DPRD Kota Batam dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto di dampingi anggota DPRD Kota Batam lainnya, juga hadir dari Polresta Barelang, Polsek Bengkong, pihak Kecamatan Bengkong dan Kelurahan Bengkong Sadai bersama Warga Sei Nayon.

BACA JUGA:  Sambut Ramadan, Ketua DPRD Batam: Saatnya Menebar Kebaikan dan Memperkuat Persaudaraan

Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan Warga, Horas Parulian Siringo-ringo, mengatakan lahan yang mereka kuasai seluas kurang lebih 1.3 Ha sejak tahun 2015.

“Namun, hingga kini pihaknya belum mendapatkan biaya ganti rugi . Bahkan warga juga memiliki dokumen pendukung atas keberadaan Ruko yang telah mereka tinggali untuk berusaha selama ini,” ucap dia.

“Sampai saat ini kami belum dapat ganti rugi, tapi Surat SP3 sudah di berikan hari ini. Ruko kami sudah mau digusur Aturannya kan pemilik lahan harus dipanggil dan jelas kami akan menolak pembongkaran tersebut,” sambung dia.

BACA JUGA:  Melalui Layanan Satu Atap Terpadu, Bea Cukai Batam Percepat Layanan di Pelabuhan Citranusa Kabil

Lanjut Horas, penawaran mediasi dari Perusahaan, ketemunya di harga sekitar 40 jutaan Per Ruko.

“Nanti kita diminta tunggu Perusahaan bangun ruko tapi jadinya kita akan barter ke mereka. Jujur gimana ya, berarti kan ini saya sudah punya aset disini, tapi kemudian dengan melakukan barter ke mereka tentu nanti saya akan punya hutang yang begitu banyak dan miliaran lagi, enggak masuk akal lalu kemudian jika terjadi barter,” jelas dia.

BACA JUGA:  Bersama KPK, BP Batam Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri, KEK dan PSN

Karena pertemuan tersebut belum mendapatkan titik temu, Ketua pimpinan DPRD Kota Batam, Nuryanto menyatakan pihaknya memberikan kesempatan Kepada Warga untuk menyurati Tim Terpadu.

“Sebenarnya, duduk perosalannya kan jelas. Namun, karena masing–masing berdiri pada posisinya masing-masing, jadi agak sulit untuk menemukan kesepakatan,” imbuhnya. (RBP)

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman
Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:32 WIB

Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:36 WIB

Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman

Berita Terbaru