Gedung Wanita Tun Fatimah Tanjungpinang Boleh Digunakan Masyarakat

- Publisher

Kamis, 29 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Wanita Tun Fatimah Tanjungpinang. Foto: Kominfo Tanjungpinang

Gedung Wanita Tun Fatimah Tanjungpinang. Foto: Kominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Gedung Wanita Tun Fatimah di Jalan Daeng Celak, Senggarang Tanjungpinang Kepri, tidak hanya difungsikan untuk kegiatan pemerintah kota Tanjungpinang saja, namun dapat dimanfaatkan sebagai wadah aktifitas masyarakat.

“Gedung itu dapat digunakan untuk kegiatan masyarakat seperti pertemuan, hajatan, pesta pernikahan dan sebagainya. Karena gedung itu milik kita bersama,” kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Rabu (28/12/2022).

BACA JUGA:  Wali Kota Lis Tinjau Pematangan Lahan Sekolah Rakyat di Tanjungpinang

BACA JUGA:

Safari BKMT di Surau AS Shafa Marwah, Wako Rahma: Bisa Lebih Akrab dengan Masyarakat

Menurutnya, keberadaan gedung tersebut harus dapat dirasakan masyarakat sebagai tempat untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang bermanfaat.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Prioritaskan Vaksin Corona Untuk Usia Produktif

“Kegiatan masyarakat boleh dilakukan di gedung itu. Tapi, tetap menjaga sebagaimana fungsinya,” pinta Rahma.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Deri Tiodora menambahkan masyarakat yang ingin menggunakan gedung wanita Tun Fatimah dapat mengajukan surat permintaan ditujukan kepada Sekretaris Daerah melalui bagian umum.

BACA JUGA:  Kesbangpol Gelar Sosialisasi Tentang Wawasan Kebangsaan, 79 Siswa SMA Jadi Peserta

BACA JUGA:

Pemko Tanjungpinang Berikan Pemahaman Hukum kepada Aparatur Kecamatan dan Kelurahan

“Kalau ada yang mau gunakan untuk kegiatan sosial masyarakat atau perkawinan, bisa ajukan surat permohonan,” ucapnya. (DI)

Berita Terkait

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar
Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja
MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri
Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:46 WIB

Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:12 WIB

Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:39 WIB

Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terbaru