Pemko Tanjungpinang Berikan Pemahaman Hukum kepada Aparatur Kecamatan dan Kelurahan

- Publisher

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota (wawako) Tanjungpinang, Endang Abdullah buka sosialisasi pemahaman hukum terhadap aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan di kota Tanjungpinang. Kegiatan berlangsung, di aula kantor kelurahan Tanjungpinang Kota, Provinsi Kepri, Rabu (21/12/2022). Foto: Kominfo Tanjungpinang

Wakil Wali Kota (wawako) Tanjungpinang, Endang Abdullah buka sosialisasi pemahaman hukum terhadap aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan di kota Tanjungpinang. Kegiatan berlangsung, di aula kantor kelurahan Tanjungpinang Kota, Provinsi Kepri, Rabu (21/12/2022). Foto: Kominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Wakil Wali Kota (wawako) Tanjungpinang, Endang Abdullah buka sosialisasi pemahaman hukum terhadap aparatur pemerintah kecamatan dan kelurahan di kota Tanjungpinang. Kegiatan berlangsung, di aula kantor kelurahan Tanjungpinang Kota, Provinsi Kepri, Rabu (21/12/2022).

Sosialisasi diikuti para camat, lurah, forum RT dan RW, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas, dan babinsa kecamatan dan kelurahan di wilayah kecamatan Tanjungpinang Barat dan Kota.

BACA JUGA:  APBD Tanjungpinang 2022 Disahkan Sebesar Rp 972,72 Miliar

BACA JUGA :

Wawako Endang Ajak Jalin Kemitraan Cegah Stunting untuk Generasi Berkualitas

Wakil Wali Kota Endang menekankan pentingnya pemahaman hukum yang harus dipatuhi dan ditaati dalam kewenangan dan tugas sehari-hari, tidak saja bagi aparatur pemerintah, perangkat RT dan RW, tapi juga seluruh lapisan masyarakat.

“Pemko memberikan ruang kepada aparatur pemerintahan agar betul-betul memahami hukum, supaya dalam menjalankan tugas dapat terhindar dari permasalahan hukum,” ucapnya.

BACA JUGA:  Dinsos Tanjungpinang Gelar Rakor Pelaksanaan Baksos Khitanan Massal

Apalagi, kita akan menghadapi perayaan natal dan tahun baru, maka itu, perlu menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keamanan warga Tanjungpinang,” lanjut Endang.

Untuk itu, ia berharap para peserta dapat memanfaatkan sosialisasi ini secara optimal. Sehingga, ketika berinteraksi dan berkomunikasi di masyarakat dapat dilakukan dengan baik.

BACA JUGA:  Forum Anak Kota Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan DAFA Award 2020

BACA JUGA :

Wawako Endang: Berantas Narkoba Perlu Partisipasi Aktif Seluruh Stakeholder

“Ikuti sosialisasi ini dengan baik, pahami betul apa yang disampaikan narasumber. Silakan bertanya apabila ada hal-hal yang belum dimengerti,” pinta Endang.

Para peserta akan mendapatkan materi oleh narasumber yang berasal dari kepala bagian hukum pemko, kepolisian, pengadilan negeri, kejaksaan negeri, dan peradi kota Tanjungpinang. (DI)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru