INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta kepada seluruh orang tua yang memiliki bayi di bawah lima tahun (balita) yang belum divaksin campak, untuk segera membawa anaknya ke posyandu atau puskesmas terdekat untuk segera divaksin.
“Jadi, orang tua yang mempunyai balita agar mengajak balitanya itu ke posyandu atau puskesmas untuk divaksin. Dengan demikian, hak anak memperoleh vaksinasi terpenuhi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Mohammad Bisri dilansir dari ANTARA, Jumat 20 Januari 2023.
Menurut Bisri, hal itu perlu dilakukan karena capaian vaksinasi di Kepri turun secara nasional sehingga berdampak dengan munculnya dua kasus campak di Kepri.
“Munculnya dua kasus itu menjadi bukti pentingnya vaksinasi yang harus dilakukan oleh semua,” kata dia.
BACA JUGA :
Berkat Kerja Keras, Indonesia Berhasil Ciptakan Vaksin COVID-19 IndoVac
Bisri mengatakan, partisipasi masyarakat ikut vaksinasi campak untuk anak-anaknya masih kurang di Kepri, di bawah 95 persen. Dengan kurangnya partisipasi tersebut, risiko terpapar campak itu akan terus ada.
“Partisipasi masyarakat kurang dari 95 persen dan itu tergolong rendah, berarti risiko munculnya kasus itu tetap ada,” katanya.
Menurut Bisri, vaksinasi campak itu merupakan hak anak, bukan hanya kemauan orang tua untuk memvaksin anaknya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya masih terus menjalankan program imunisasi campak untuk balita dan anak sekolah.
“Ini kan masuk program vaksinasi dasar rutin, yang kami kejar untuk balita. Ada juga bulan imunisasi anak sekolah untuk campak namanya Kejar Capaian Imunisasi Dasar Rutin pada September 2022, yang masih berjalan sampai sekarang,” kata dia. (RBP/ANTARA)

















