Gubernur Ansar Serahkan Remisi untuk 3.047 Warga Binaan di Kepri

- Publisher

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan dokumen remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotikw Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025). Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Gubernur Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan dokumen remisi kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotikw Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025). Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyerahkan secara simbolis Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi 3.047 warga Binaan di Kepri.

Penyerahan remisi dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Minggu (17/8/2025).

Remisi bagi narapidana dan anak binaan ini diberikan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Tahun 2025.

Sebanyak 3.047 orang warga binaan di Provinsi Kepulauan Riau memperoleh remisi tahun ini terdiri dari 609 warga binaan menerima Remisi Umum dengan pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan. Selain itu, 626 orang juga memperoleh remisi dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana dengan pemotongan masa tahanan hingga 3 bulan.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar: "Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan"

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Kepri Aris Munandar dalam laporannya menyampaikan bahwa pemberian remisi tidak hanya dimaksudkan sebagai momen seremonial, tetapi juga sebagai upaya mendorong warga binaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

“Warga binaan yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi diharapkan dapat benar-benar berbaur kembali dengan masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Jangan sampai kembali menjadi warga binaan,” pesannya.

Gubernur Ansar dalam sambutannya yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI Agus Andriyanto menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif melalui program pembinaan.

“Remisi ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, tetapi merupakan bentuk penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan secara baik dan terukur,” ujar Gubernur Ansar.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Jajaki Peluang Ekspor Produk Perikanan ke Pasar Amerika Serikat

Dalam momen peringatan Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, remisi juga diberikan sebagai bagian dari semangat bangsa untuk terus berjuang mewujudkan Indonesia maju, berdaulat dan sejahtera. Gubernur Ansar menegaskan bahwa nilai-nilai persatuan, kedisiplinan, dan kemandirian harus tertanam kuat di dalam diri setiap warga binaan, sehingga ketika bebas nanti dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.

Lebih jauh Gubernur Ansar menyampaikan bahwa pemberian remisi juga sejalan dengan Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, guna mewujudkan kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa secara merata sampai ke seluruh pelosok negeri.

BACA JUGA:  Orang Tua di Kepri Diminta untuk Bawa Balitanya Ikut Vaksinasi Campak

“Peringatan hari kemerdekaan ini bukan hanya milik masyarakat di luar lapas, tetapi juga milik seluruh warga binaan. Remisi merupakan bentuk dorongan agar mereka termotivasi memperbaiki diri dan siap menjadi bagian dari perjalanan bangsa menuju Indonesia Emas,” pungkas Gubernur Ansar.

Acara penyerahan remisi diakhiri dengan pembacaan doa dan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, serta harapan agar seluruh proses pembinaan di lapas-lapas Kepri terus berjalan secara efektif, berkeadilan, dan humanis.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Kunjungi Bunguran Barat, Bupati Cen Sui Lan Gelar Pasar Murah dan Tinjau Sejumlah Proyek Strategis
Membanggakan! Dua Siswa MTsN Lingga Lolos OSN Matematika Tingkat Provinsi Kepri

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:18 WIB

Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Berita Terbaru