SPAM Batam Kemarin ‘Matikan’ Air, Kini ‘Matikan’ Pegawai

- Publisher

Rabu, 1 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPAM Batam. Foto: Istimewa

SPAM Batam. Foto: Istimewa

130 Pegawai Operator SPAM Batam ‘Dirumahkan’, Mayoritas Mantan Karyawan ATB

INIKEPRI.COM – Sebanyak 130 pegawai operator Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Moya Indonesia ‘dirumahkan’ terhitung Senin (31/1/2023). Pengurangan tersebut karena efisiensi anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 130 karyawan ini merupakan mantan karyawan dari pengelola air sebelumnya, yakni ATB. Saat konsesi berakhir, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi telah menjanjikan mereka untuk bekerja di bawah pengelola baru.

“Selama masa kerja sejak November 2022 hingga Januari 2023, sudah ada 5 kali kami tanda tangan kontrak kerja. Pertama, 15 November 2020 hingga 14 Mei 2021, 15 Mei 2021 hingga 31 Oktober 2021, 1 November 2021 hingga 30 April 2022, 1 Mei 2022 hingga 31 Juli 2022, 1 Agustus 2022 hingga 1 Desember 2022 dan 31 Des 2022 hingga 31 Januari 2023. Selama masa tersebut, kontrak kerja kami yakni Perjanjian Kontrak Waktu Tertentu (PKWT),” kata sumber tersebut di Batam Centre.

BACA JUGA :

Soal Layanan SPAM Batam, Netizen: BP Batam Olah Air Aja Ga Becus, Kalau Pimpinannya Bener….

BACA JUGA:  Pesepeda Dilarang Berdampingan Lebih dari 2 di Jalan Raya

Saat kontrak mereka berakhir pada 31 Desember lalu, ada memo internal dari Moya yang menyebutkan bahwa tiap karyawan kontrak yang tidak mendapat surat perpanjangan, maka diminta bekerja seperti biasanya sambil kontraknya direview kembali oleh manajemen.

“Setelah kami bekerja, maka disodorkan kontrak elektronik tanpa ada tanda tangan Moya dan karyawan sama sekali. Kontrak kerja tersebut tidak sah sesuai dengan UU Cipta Kerja, karena tidak ada hitam di atas putih,” paparnya.

“Jika diminta kerja lagi, maka sama saja menjadi Perjanjian Kontrak Waktu Tak Tertentu (PKWTT) atau permanen. Karena kerja tanpa ada kontrak kerja sambungan, sama seperti karyawan permanen,” tegasnya.

BACA JUGA :

Ucapkan Selamat Imlek, Akun Instagram SPAM Batam ‘Dihujat’ Netizen

Lalu setelah itu, mereka diberitahukan oleh manajemen lewat memo internal yang menyebutkan bahwa masa terakhir bekerja yakni 31 Januari 2023, dimana manajemen Moya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya selama ini.

Akibatnya, 80 persen dari karyawan yang nasibnya tidak jelas tersebut menolak menandantangani surat pengakhiran.

BACA JUGA:  Pemerintah Terbitkan PP Nomor 25 Tahun 2025: Perkuat Tata Kelola, Struktur, dan Sistem Perizinan di KPBPB

Selain itu, Moya menawarkan 17 kuota pemindahan kerja di Jakarta, dimana perusahaan air minum ini mendapat proyek baru. Begitu juga ada rencana pemindahan ke Pekanbaru, dimana kompatriot Moya dalam mengelola air di Batam yakni PP juga mendapat proyek baru.

“Sepertinya konsep diubah jadi pemindahan setelah viral kabar tersebut. Saat disampaikan melalui grup WA, hanya ada beberapa orang saja yang berminat. Pertanyaannya, kalau 17 orang ini kerja di Jakarta, lalu sisanya mau dikemanakan,” ungkapnya.

Menurut informasi yang ia ketahui, jumlah karyawan Moya Indonesia yang bekerja baik di PT Air Batam Hilir (ABHI) dan PT Air Batam Hulu (ABH) yang berada di bawah SPAM BP Batam sekitar 400 orang.

“Ini berarti yang kena pemutusan kerja merata baik di hulu dan hilir. Moya juga menjelaskan kalau alasan lainnya yakni karena memasuki masa pensiun, tapi banyak diantara kami belum memasuki usia 50 tahun,” ungkapnya.

Adapun keinginan mereka yakni dapat bekerja kembali seperti biasa, dengan kontrak yang sah di mata hukum dan sesuai UU Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Amsakar Bangun Energi Kolektif di Batuampar: Jaga Lingkungan, Perkuat Gotong Royong, dan Dukung 15 Program Prioritas

Untuk itu, mereka telah melayangkan surat ke manajemen Moya dengan tembusan ke Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam.

BACA JUGA :

Pelaksanaan SPAM Batam Terindikasi Melanggar, Benny Andrianto: Bahan Temuan BPK hingga KPK

Jika tidak mendapat respon positif, maka mereka akan bergegas ke DPRD Batam untuk menyampaikan aspirasinya.

“Saat ini dengan jumlah karyawan yang ada, sudah banyak mendapat komplain sana-sini. Apalagi dengan mengurangi karyawan, dimana jumlah pelanggan terus bertambah, apa layanan akan menjadi semakin baik,” keluhnya.

Sementara itu Humas PT Moya Indonesia, Ginda Alamsyah mengatakan bahwa memang ada pengurangan karyawan. Tapi pengurangan tersebut bukan dari Moya, melainkan PT ABH dan PT ABHI.

“Benar ada pengurangan, dalam catatan pensiun. Ada juga yang ditawarkan pindah ke air bersih di Jakarta dan juga ditawarkan pekerjaan lewat proyek PP di Pekanbaru,” jelasnya. (MIZ)

Berita Terkait

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter
Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:51 WIB

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Berita Terbaru