Polisi: 28 September 2023, Pulau Rempang Harus Clear dan Clean

- Admin

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Rempang. Foto: Google Maps

Pulau Rempang. Foto: Google Maps

INIKEPRI.COM – Tim terpadu gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Ditpam BP Batam dan Satpol PP akan memastikan pengosongan kawasan di Pulau Rempang, sebelum tanggal 28 September 2023.

“Tanggal 28 (September ini) Pulau Rempang clean and clear untuk diserahkan kepada pengembang PT MEG,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, pada Kamis (7/9/2023) malam.

Jelas Nugroho, pengosongan lahan ini sesuai dengan yang telah disampaikan Kepala BP Batam Muhammad Rudi bahwa pabrik kaca akan dibangun di Rempang. Pabrik tersebut akan berefek kepada polusi udara, kata dia, sehingga pengosongan harus dilakukan.

Baca Juga :  Amsakar Serahkan Secara Simbolis Insentif Guru Swasta Untuk Lima Kecamatan

BACA JUGA :

Bentrokan di Rempang, Polisi Tangkap 8 Orang

ISESS: Pemerintah Diminta untuk Usut Bentrokan di Pulau Rempang

“Karena bisa menganggu pernafasan dan paru-paru, untauk warga yang berada sekitarnya, makanya kita harus relokasi dan pindahkan (warga),” katanya.

Selain pengosongan, pengukuran dan pematokan juga akan terus dilakukan. “Relokasi di Sembulang dulu tahap awal, pematokan ini untuk menentukan areal hutan saja bukan untuk penggusuran,” katanya.

Baca Juga :  Supir Terjepit Dalam Truk Kelebihan Muatan di Seraya

Ia memastikan aparat gabungan akan mengambil tindakan jika kembali terjadi pemblokiran jalan.

Adapun Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi, Zenzi Suhadi, menyebut pembangunan Kawasan Rempang Eco-City merupakan salah satu PSN yang dimuat dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023. Menurut dia, PSN ini tidak partisipatif sejak awal. Pemerintah dinilai abai terhadap suara masyarakat adat 16 Kampung Melayu Tua di sana.

Hal itu, menurut Zenzi, membuat masyarakat menolak rencana pembangunan. Dia pun menuding Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam, Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merumuskan program ini tanpa persetujuan masyarakat.

Baca Juga :  DPC HIMNI Kota Batam Gelar Rapat Konsolidasi, Mantapkan Agenda Pelantikan dan HUT HIMNI

“Atas dasar tersebut, kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI meminta Presiden mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini. Program yang mengakibatkan bentrokan dan berpotensi menghilangkan hak atas tanah, dan identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang,” sebut Zenzi. (RP)

Berita Terkait

Li Claudia Chandra Ulang Tahun ke-53, Masyarakat Belakangpadang Beri Doa dan Apresiasi
Pada Usia ke-53, Claudia Chandra Dipeluk Doa dari Wali Kota Amsakar Achmad
PT Maruwa Indonesia Tutup, 205 Karyawan Terancam: Mediasi Buntu, Nasib Pekerja Menggantung
Li Claudia Chandra Rayakan Usia 53 Tahun, Ulik Mulyawan: ‘Langkahnya Menumbuhkan Harapan’
Muhammad Kamaluddin dan Doa untuk Cahaya Batam: Ucapan Ulang Tahun kepada Li Claudia Chandra
Di Ulang Tahun ke-53 Li Claudia, Iman Sutiawan Titip Harapan Tentang Kepemimpinan yang Menyinari
Genap 53 Tahun, Li Claudia Chandra: Di Ujung Mei, Sebait Doa untuk Batam
Cuaca Batam 24 Mei: Hujan Ringan dan Kelembapan Tinggi, Ini Wilayah yang Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:19 WIB

Li Claudia Chandra Ulang Tahun ke-53, Masyarakat Belakangpadang Beri Doa dan Apresiasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:37 WIB

Pada Usia ke-53, Claudia Chandra Dipeluk Doa dari Wali Kota Amsakar Achmad

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:29 WIB

PT Maruwa Indonesia Tutup, 205 Karyawan Terancam: Mediasi Buntu, Nasib Pekerja Menggantung

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:32 WIB

Li Claudia Chandra Rayakan Usia 53 Tahun, Ulik Mulyawan: ‘Langkahnya Menumbuhkan Harapan’

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:20 WIB

Muhammad Kamaluddin dan Doa untuk Cahaya Batam: Ucapan Ulang Tahun kepada Li Claudia Chandra

Berita Terbaru