Merasa Difitnah, Wakabinda Laporkan Tokoh Rohaniwan RP ke Polisi

- Publisher

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo bersama kuasa hukumnya Ade Darmawan, D, SH. Foto: INIKEPRI.COM

Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo bersama kuasa hukumnya Ade Darmawan, D, SH. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo, melaporkan tokoh Rohaniwan yang juga Ketua KPPMP berinisial RP ke Polda Kepri, Senin 7 Februari 2023.

Ade Darmawan, D, SH, kuasa hukum Bambang Panji Prianggodo menyatakan, RP dilaporkan terkait penyebaran berita bohong.

“Pada hari ini, Senin 7 Februari 2023, klien kami baru saja melaporkan tokoh rohaniwan berinisial RP ke Polda Kepri. Klien kami telah memberikan keterangan ke Subnit 3 Polda Kepri selama 10 jam. RP kami laporkan terkait penyebaran berita bohong, Junto 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Ade, sesaat setelah Bambang Panji Prianggodo selesai memberikan laporan, Senin (7/2) malam.

BACA JUGA:  Berhadiah Rp5 Juta, Begini Cara Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan

Ade Darmawan, D, SH, kemudian menjelaskan ihwal dari permasalahan ini. Sebut dia, pencemaran nama baik ini dilakukan oleh RP melalui surat yang disebarluaskan.

“Melalui surat yang disebarluaskan ke berbagai instansi terkait. Hingga akhirnya klien kami mendapat informasi soal surat itu,” ujar dia.

Atas hal itu, lanjut Ade, pihaknya telah memberikan somasi kepada RP sebelumnya. “Namun, yang bersangkutan mengabaikan somasi yang kami kirimkan. Hingga akhirnya, kami putuskan membuat laporan ke Polisi,” beber dia lagi.

BACA JUGA:  Ismeth Abdullah Resmi Serahkan Syarat Dukungan Minimal Sebagai Bacalon DPD RI

Akibat hal ini, sambung Ade, Wakabinda Kepri merasa sangat dirugikan karena surat yang dikirimkan oleh RP tersebut ke sejumlah instansi itu.

“Beliau ini sudah mulai tertekan secara psikis maupun psikologis. Dan mulai terancam karena ini menyangkut pribadi dan jabatan sebagai wakabinda Kepri,” ujar Ade.

Ade pun berharap pihak kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus ini.

“Kita serahkan ke penyidik. Kami yakin Polda Kepri profesional. Seperti yang disampaikan Kapolda. Kami harapkan juga saudara RP nantinya kooperatif,” tegas dia.

BACA JUGA:  Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu

Sementara itu, Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo menyebutkan, dirinya merasa sangat dirugikan akibat persoalan ini.

“Selama ini kami tidak marah ya. Artinya kami sebagai BIN itu tetap menyatu bersama rakyat. Jadi ada perbuatan yang melawan hukum, ya kita atasi dengan hukum,” kata dia.

Ia pun berharap, hukum dapat berjalan dengan baik pada laporan yang ia buat ini. “Karena tak ada satupun yang kebal dengan hukum. Jadi hukum lah yang selalu kita kedepankan,” tutup dia. (MIZ)

Berita Terkait

Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS
TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital
Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar
Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu
Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan
Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027
34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam
PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:26 WIB

Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:22 WIB

TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:38 WIB

Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:36 WIB

Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:20 WIB

Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

Berita Terbaru