DPR Sebut Kenaikan Biaya Haji Tak Terhindari

- Publisher

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Foto: ANTARA/HO-Kemenag

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Foto: ANTARA/HO-Kemenag

INIKEPRI.COM – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 Masehi tak dapat dihindari.

Kenaikan ongkos perjalanan haji ini terjadi lantaran adanya regulasi baru dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Kenaikan biaya haji di antaranya menyesuaikan sejumlah kebijakan penyelenggaraan haji oleh Arab Saudi,” kata Marwan, Jumat 17 Februari 2023.

Pernyataan tersebut disampaikan Marwan saat melakukan kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Di Tanjungpinang, Endipat Wijaya Hadirkan Makan Gratis bagi Mahasiswa Aceh–Sumut–Sumbar Terdampak Bencana di Secondchoice Cafe

Pada penyelenggaraan haji 2023, Pemerintah telah menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp90.050.637. Ada dua komponen di dalamnya, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp49.812.700 (55,3 persen) dan dana nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari BPKH sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).

Angka itu lebih rendah dibandingkan dengan usulan pertama Kementerian Agama pada Januari. Saat itu, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.733 (70 persen) dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 (30 persen).

BACA JUGA:  Tahun 2023, Cen Sui Lan: Rp67 Miliar untuk Penanganan Jalan Rewak Menuju Sedanau hingga Padang Melang di Anambas

Sementara pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, besaran Bipih sebesar Rp39.886.009 dan nilai manfaat Rp41.053.216. Sementara total nilai BPIH sebesar Rp81.747.844 per anggota jamaah. Artinya, ada kenaikan signifikan baik secara BPIH maupun Bipih imbas dari regulasi Arab Saudi, salah satunya komponen biaya Masyair.

BACA JUGA:  Berkat Cen Sui Lan, Folder Penanggulangan Banjir di Tanjungpinang dan Sei Pelunggut Dibangun pada 2024

Marwan mendorong jajaran Kementerian Agama untuk mensosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat khususnya para calon jamaah haji di masing-masing wilayahnya.

“Kami berharap jajaran Kemenag di Sumut untuk mensosialisasikan kenaikan biaya haji tersebut dengan penjelasan yang tepat dan dapat dipahami masyarakat khususnya calon jamaah haji,” kata dia. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Berita Terbaru