Yuk Kita Mulai Investasi dengan Reksa Dana bank bjb!

- Admin

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: bank bjb

Ilustrasi. Foto: bank bjb

INIKEPRI.COM – Reksa dana merupakan kegiatan menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya diinvestasikan dalam sekumpulan uang efek oleh Manajer Investasi sesuai UU Pasar Modal No.8 Tahun 1995.

Terkait produk investasi ini, bank bjb tercatat sebagai agen penjual efek reksa dana resmi yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai dengan Surat Tanda Terdaftar Nomor 28/BL/STTD/APERD/2008, tanggal 18 Juni 2008. Jadi reksa dana bukan merupakan produk asli bank bjb.

BACA JUGA :

bank bjb Kembali Gelar Promo bjb KPR Membumi untuk Wujudkan Rumah Impian dengan Harga Terjangkau

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto dalam siaran persnya yang diterima INIKEPRI.COM, Senin 20 Februari 2023 memaparkan, reksa dana di bank bjb dikelola oleh Manager Investasi profesional yang aman digunakan karena telah diawasi oleh OJK. Reksa Dana ini memiliki manfaat kemudahan dalam berinvestasi. Sangat cocok bagi nasabah atau nonnasabah yang ingin memulai berinvestasi dana.

Baca Juga :  Pakai Layanan bjb Edupay, Pembayaran Dana Pendidikan Makin Mudah

“Tersedia sejumlah pilihan jenis produk bjb Reksa Dana dengan tujuan serta tingkat risiko yang dapat disesuaikan dengan profil risiko serta kebutuhan pemodal. Kemudian Reksa Dana bank bjb ini memiliki nilai investasi yang cukup terjangkau mulai dari Rp100 ribu,” jelasnya.

BACA JUGA :

DPLK bank bjb Dorong Masa Pensiun yang Lebih Bahagia dan Sejahtera

Pembelian Reksa Dana bank bjb hanya berlaku bagi nasabah dan menyetujui dokumen berhukum yang dimiliki oleh perusahaan dalam pihak ini yakni bank bjb. Artinya nasabah telah membaca dan memahami tentang Reksa Dana dan informasinya.

Baca Juga :  bank bjb Sabet 8 Penghargaan di 12th Infobank Digital Brand Recognition 2023

Nasabah diminta untuk mengisi formulir terkait bjb Reksa Dana yang terdiri dari beberapa tahapan, diantaranya formulir aplikasi Reksa Dana dan formulir Profil Pemodal Reksa Dana. Selanjutnya surat pernyataan resiko, formulir pembelian Unit Penyertaan Reksa Dana, dan formulir pembelian unit penyertaan Reksa Dana secara berkala.

Selanjutnya melampirkan serta menunjukkan e-KTP asli dan NPWP asli jika nasabah memilikinya. Nasabah diminta untuk memastikan ketersediaan dana pembelian pada Reksa Dana. Rekening nasabah dapat menjadi sumber proses transaksi Reksa Dana di bank bjb.

Baca Juga :  Direktur bank bjb Raih Penghargaan Best CEO 2023 dari The Iconomics

Ada dua cara dalam pembelian Reksa Dana bank bjb, antara lain Lumpsum yakni pembelian Reksa Dana secara sekaligus pada satu waktu dan berkala. Atau pembelian secara berkala serta rutin setiap bulannya dengan menggunakan sistem autodebet dari rekening nasabah dalam jangka waktu yang tertentu yang telah ditetapkan oleh nasabah Reksa Dana bank bjb.

BACA JUGA :

Ini Fitur-fitur Menarik dari Fasilitas bjb DIGI yang Dapat Anda Nikmati

Informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan dari bank bjb, dapat mendatangi langsung Kantor Cabang bank bjb terdekat atau menghubungi bjb Call 14049. (MIZ)

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Batam menguat 6,89%, BP Batam Optimis Sambut 2026
Pemprov Kepri Resmi Tetapkan UMP 2026, Naik 7,06 Persen
UMK Batam 2026 Resmi Rp5.357.982, Berlaku Mulai Januari
Pelantikan Kadin Batam, Sekda Firmansyah Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Amsakar–Li Claudia Resmikan K Square, Perkuat Batam sebagai Kota Perdagangan dan Pariwisata
Forbes Rilis Daftar 5 Orang Terkaya Dunia per Desember 2025
Cerita Lengkap Perjalanan BTN Menyalurkan KPR Sejak 1976, Kini Tembus Rp504 Triliun untuk 5,7 Juta Rumah
BTN Borong Penghargaan: Nixon LP Napitupulu hingga jajaran Direksi Raih Prestasi 2025

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:19 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Batam menguat 6,89%, BP Batam Optimis Sambut 2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:10 WIB

Pemprov Kepri Resmi Tetapkan UMP 2026, Naik 7,06 Persen

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:49 WIB

UMK Batam 2026 Resmi Rp5.357.982, Berlaku Mulai Januari

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:00 WIB

Pelantikan Kadin Batam, Sekda Firmansyah Tekankan Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:22 WIB

Amsakar–Li Claudia Resmikan K Square, Perkuat Batam sebagai Kota Perdagangan dan Pariwisata

Berita Terbaru