HNSI Batam Dukung Rencana Impor Ikan Benggol dan Selar Mata Besar

- Publisher

Selasa, 21 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikan selar mata besar. Foto: INIKEPRI.COM

Ikan selar mata besar. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Batam mendukung rencana pemerintah kota terkait impor ikan benggol dan ikan mata besar dari luar negeri untuk Batam.

Hal itu dimaksudkan guna mencukupi kebutuhan masyarakat di kota berjuluk Bandar Dunia Madani itu.

Ketua HNSI Kota Batam Suardi Tahirek dilansir dari ANTARA Senin 20 Februari 2023 mengatakan, banyak nilai positif dari impor itu apabila benar-benar terjadi melihat kondisi ekonomi nelayan yang masih belum stabil setelah pandemi COVID-19 ini.

BACA JUGA :

5 Hotel Murah dan Nyaman di Kota Batam, Harga di Bawah Rp200 Ribu

“Kalau dari kami mendukung rencana impor itu, karena bisa membuka lapangan pekerjaan baru dari hasil bongkar muat impor ikan tersebut,” ujar dia.

BACA JUGA:  Tok! Perusak Hutan Lindung di Batam Divonis 7 Tahun Penjara

Pihaknya, jelas dia, sudah mendengar rencana impor ikan benggol dan ikan mata besar tersebut dan sudah mengetahui garis besar perencanaannya.

Dalam impor itu, kata Suardi lagi, nantinya akan ada kegiatan bongkar muat di Batam.

Ikan-ikan yang masuk ke Batam nantinya akan dibawa ke sana dan dikelola oleh koperasi.

“Tentunya ini akan membuka lapangan pekerjaan baru, karena ikan-ikan yang dibawa dari luar akan diturunkan di sana,” kata dia pula.

BACA JUGA :

Beasiswa Cendekia Muda bagi SMA-S3 Senilai Rp12 Juta, Ini Cara Dapatkannya

Ia tidak menyangkal bahwa produksi ikan tersebut di Batam ini tidak banyak dan untuk mendapatkannya pun cukup sulit, karena harus pergi mencari ikan ke perairan yang cukup jauh dari Batam dan terlalu berisiko.

BACA JUGA:  Blusukan ke Bengkong dan Batu Ampar, Ketua DPRD Batam 'Dicurhati' Legalitas Lahan hingga Semeninsasi

Selain itu, untuk mencari ikan itu tidak bisa hanya sehari dua hari, harus ada di lautan sekitar seminggu lamanya serta harus menggunakan kapal yang besar.

“Tentunya ini tidak bisa dilakukan oleh semua nelayan di Batam yang rata-rata hanya memiliki kapal-kapal kecil untuk menangkap ikan,” katanya lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Batam Gustian Riau mengatakan, pihaknya tengah mewacanakan mengenai pembukaan keran dan kuota impor ikan yang ditujukan bagi masyarakat.

Dia menjelaskan, Batam telah memiliki izin impor bagi satu jenis dari dua jenis ikan yang saat ini telah diajukan ke pihak Kementerian Perikanan. Namun untuk impor yang dimaksud, hanya ditujukan bagi konsumsi hotel dan restoran.

BACA JUGA:  Imlek Bersama Wakil Wali Kota Batam Berlangsung Hangat, Pererat Kebersamaan Warga

“Sebenarnya sudah ada izin impor ikan bagi Batam. Namun bukan untuk konsumsi masyarakat, melainkan hotel dan restoran saja,” ujarnya.

BACA JUGA :

Jabatan Kepala Sekolah Diujung Tanduk, Guru Penggerak Jadi Pengganti

Gustian juga menjelaskan bahwa saat ini pengajuan perizinan dilakukan melalui sistem online dan telah diterima oleh pihak kementerian.

“Ada sambutan baik dari pengajuan impor bagi konsumsi masyarakat. Semoga saja cepat di proses,” kata dia pula. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Berita Terbaru