Empat Peninggalan Sejarah di Batam Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

- Admin

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Batam tetapkan empat peninggalan sejarah melayu menjadi cagar budaya. Foto: ANTARA

Pemerintah Kota (Pemko) Batam tetapkan empat peninggalan sejarah melayu menjadi cagar budaya. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tetapkan empat peninggalan sejarah melayu menjadi cagar budaya.

Hal ini tertuang Surat Keputusan Wali Kota Batam no 483 tahun 2022, tentang penetapan kawasan, situs, struktur, bangunan, dan benda cagar budaya.

“Ada empat cagar budaya tahun ini yang ditetapkan oleh Wali Kota, komplek makam zuriat (keturunan) Raja Isa (Nong Isa), makam Temenggung Abdul Jamal, rumah Limas Potong dan Perigi (sumur) Siwan di Pulau Buluh,” kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Muhammad Zen, dikutip dari laman ANTARA, Selasa 28 Februari 2023.

BACA JUGA :

Batam Segera Punya 7 Orang Tim Ahli Cagar Budaya

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Kepri Retak, Ansar: Sudah Tua Sama Tua, Bisa Mengertilah

Empat cagar budaya yang ditetapkan itu, jelas Zen, dipilih dari 25 lokasi yang sebelumnya sudah didaftarkan menjadi calon cagar budaya.

“Untuk makam zuriat Nong Isa ini memang tidak bisa terpisahkan dari sejarah Batam,” kata dia.

Ia mengatakan, Nong Isa adalah pembuka jalan bagi sejarah Batam yang kini telah tampil sebagai kota yang penting di Indonesia.

Untuk cagar budaya kedua, komplek makam Temenggung Abdul Jamal dia menjelaskan bahwa Temenggung itu seperti diibaratkan sebagai petugas keamanan.

Temenggung Abdul Jamal juga memiliki peran dalam sejarah Batam. Sebab, Sultan Daik Lingga, memberikan Temenggung Abdul Jamal kekuasaan di Bulang, Batam. Namun, anaknya memindahkan ketemenggungan ini ke Singapura. Lalu, keturunan Temenggung Abdul Jamal ini berpisah dengan tanah kelahirannya, usai Traktat London.

Baca Juga :  Amsakar Ingatkan ASN dan Pengusaha Hindari Gratifikasi

Cagar budaya ketiga perigi atau sumur, peninggalan dari Raja Ali Kelana yang dibuat untuk masyarakat di Pulau Buluh.

BACA JUGA :

Demi Jaga Sejarah, Disbudpar Data Ulang Cagar Budaya di Batam

Perigi itu sedalam tujuh meter ini, mewakili situs tua yang masih dapat dilihat jejaknya di Pulau Buluh. Sumur ini berdiameter 1,5 meter ini pada bagian bawahnya ditumbuhi lumut hijau dan rerumputan dari jenis ganggang.

Baca Juga :  Gegara Sakit Hati, Pria Ini Sebar Foto dan Video Syur Mantan

“Tercetak jelas tahun pembuatan 1911 pada dinding sumur bagian dalam. Sumur ini berada di halaman SMA 11 Pulau Buluh, yang dulunya adalah bekas sekolah Tionghoa bernama Kong Lip Muk,” kata dia.

Yang kelima yaitu Rumah limas potong, adalah peninggalan rumah melayu zaman dahulu. Rumah ini hanya ditemukan di Batu Besar.

Rumah limas dalam bahasa Melayu yaitu rumah tempat keluarga berkumpul. Dia menjelaskan, rumah tersebut diberi nama rumah limas potong karena atapnya berbentuk limas dan dipotong.

“Bisa dibilang gaya arsitek masa itu. Banyak yang bangga punya rumah ini,” tutup Muhammad Zen. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru