DPRD Batam Apresiasikan Kinerja Aparat Keamanan dalam Penertiban dan Pembongkaran Kawasan Penyakit Masyarakat

- Publisher

Jumat, 7 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Tim Gabungan dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP menggerebek kawasan Simpang Dam, Mukakuning atau Kampung Aceh pada Selasa (21/32023) lalu. Dari hasil penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 47 orang, mesin gelper, alat hisap narkoiba jenis sabu atau bong, timbangan, dan plastik kemasan sabu.

Penggrebekan ini sendiri, dipimpin langsung Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.

BACA JUGA :

Soal Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Batam, Oknum PNS Sekwan Diperiksa Polisi

Sebagaimana diketahui, kawasan Simpang Dam merupakan lokasi utama peredaran narkotika jenis sabu dan menjadi salah satu tempat perjudian ilegal di Batam. Hingga akhirnya pada Jumat (31/3/2023), tim gabungan membongkar paksa sejumlah bangunan semi permanen di 7 titik yang dijadikan tempat peredaran narkoba dan perjudian.

Penertiban dan penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polrestas Barelang bersama tim terpadu ini pun mendapatkan respon positif dari Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto.

BACA JUGA:  Komunitas di Batam Galang Donasi Gempa Cianjur

Bahkan Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta adanya komitmen lanjutan dari institusi terkait sehingga lokasi yang sudah ‘dibersihkan’ dan ditertibkan aparat keamanan tetap terjaga kondusif dan terbebas dari peredaran narkoba dan perjudian.

BACA JUGA :

Ganggu Iklim Investasi di Batam, Nuryanto Minta Pemerintah Evaluasi Layanan KKPR

“Kami dari Legislatif sangat mengapresiasikan dan mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Polresta Barelang bersama tim terpadu dalam menertibkan perjudian dan memberantas peredaran narkoba di kawasan Simpang Dam, Muka Kuning Batam. Dan diharapkan kawasan ini ke depannya menjadi bersih dari narkoha dan praktek-praktek perjudian,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Cak Nur ini pun melihat, tindakan perjudian dan peredaran narkoba di Kampung Simpang Dam, Muka Kuning Batam ini tidak memiliki perizinan dan memang tidak diperbolehkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa Pemerintah Daerah tidak pernah mengeluarkan izin apapun untuk kawasan tersebut.

BACA JUGA:  Penanganan Stunting Raih Peringkat Pertama, Ketua DPRD Batam Apresiasi Kinerja Semua Pihak

“Pemerintah itu, belum pernah mengeluarkan izin untuk perjudian di sebuah kawasan di Batam. Terlebih lagi dengan peredaran narkoba. Selain itu, sesuai aturan agama juga tidak dibenarkan. Mengingat, Peredaran Narkoba dan Perjudian ini sudah menjadi musuh bersama yang harus diperangi dan ditindak tegas. Sekali lagi kami sangat mengapresiakan penertiban ini,” tegasnya.

Cak Nur pun merinci sebuah survey nasional yang menyatakan bahwa penyalahgunaan Narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa, akibat tergerogoti zat adiktif penghancur syaraf otak. Jika hal tersebut dibiarkan, tentu akan berdampak hilangnya suatu generasi bangsa (lost generation) di masa depan.

Dampak negatif peredaran Narkoba bagi suatu negara bangsa telah terbukti sejak ratusan tahun lalu. Dimana China harus menggadaikan kedaulatannya kepada Inggris, Amerika, dan Perancis karena kalah dalam Perang Candu yang terjadi pada kurun 1839 hingga 1860.

BACA JUGA:  Kinerja Triwulan I 2025 Tunjukkan Pertumbuhan Positif, BUP BP Batam Optimistis Capai Target Tahun 2025

Untuk di Indonesia sendiri, Narkoba digunakan sebagai alat untuk Perang non milter (Asimetris). BNN menyebutkan 4,8 juta masyarakat Indonesia sudah menjadi pengguna Narkoba.

Koordinator Indonesia Narcotics Watch (INW), Josman Naibaho mengatakan ada upaya pelemahan generasi muda Indonesia melalui penyelundupan Narkoba. Kalau ingin menguasai Indonesia 20 tahun ke depan, hancurkan dulu generasi muda Indonesia.

Menurut Josman Naibaho, kerja sama internasional tidak optimal lantaran ada upaya untuk menghancurkan Indonesia. Menurutnya, ada upaya perang non militer (Asimetris) untuk menaklukkan Indonesia oleh negara tertentu melalui Narkoba.

Karena itu, kejahatan narkoba dapat dikategorikan sebagai ancaman negara dalam bidang non militer (Perang Asimetris).

“Sebagai ancaman non militer, permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparatur tertentu saja. Jadi mari kita bersama-sama memerangi narkoba dengan cara kita masing-masing,” tegasnya. (DI)

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat
TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026

Berita Terbaru