INIKEPRI.COM – Beredar sebuah video tenaga kerja asing (TKA) asal China dan gadis asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), tengah berhubungan intim di dalam gudang milik perusahaan tambang nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Akibat hal itu, kini keduanya telah dipecat dari perusahaan tersebut.
BACA JUGA :
Dipaksa ‘Wikwik’ dengan Cara Tak Wajar, Perempuan Ini Tebas Kepala dan Kemaluan Suami
Melansir laman detikSulsel, Jumat (19/5/2023), kabar tersebut disampaikan Kapolsek Bondoala, Konawe, AKP Agus Darmanto.
Dia mengatakan pemecatan imbas video mesum beredar itu sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.
“Terkait masalah (video porno) dengan peraturan UU Ketenagakerjaan, apabila ada karyawan yang diduga melakukan pelanggaran otomatis akan di-SP 3,” kata AKP Agus kepada detikcom.
Dia mengatakan pemeran pria yang merupakan TKA asal Cina itu akan dideportasi kembali ke negaranya. “Untuk yang TKA akan dideportasi,” ungkapnya.
Polisi kini tengah memburu perekam dan penyebar video mesum TKA China dengan gadis asal Kepri tersebut. Pasalnya, video tersebut direkam diam-diam oleh seseorang dari lubang ventilasi.
Polisi juga mengatakan perekam sekaligus penyebar video diketahui telah meninggalkan Konawe.
Maka, lanjut Agus, pihaknya belum bisa menyimpulkan modus pelaku menyebarkan video mesum tersebut.
Perihal penyebar video porno, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Pasalnya, perekam sekaligus penyebar video diketahui telah meninggalkan Konawe, sehingga belum bisa disimpulkan terkait modus pelaku menyebarkan video tersebut.
Agus melanjutkan, polisi masih berusaha menggali informasi terkait penyebar video melalui korban. Namun wanita yang menjadi pemeran di video tersebut mengaku tidak mengetahui kontak dari penyebar video tersebut.
BACA JUGA :
Viral di Twitter, Video Mesum Diduga Seleb TikTok dengan Ojol
“Karena kemarin waktu kita tanya kepada pihak perempuan, dia tidak tahu nomor siapa ini,” tuturnya.
Dalam video porno yang beredar itu terlihat seorang pria dan wanita sedang beradegan layaknya pasangan suami istri (pasutri). Tampak keduanya melakukan hubungan intim dengan di sebuah gudang.
Seseorang yang mengetahui hubungan intim keduanya lantas memanjat dinding dan merekam secara diam-diam dari lubang ventilasi. Video itu diketahui memiliki durasi selama 2 menit 50 detik.
Perekam Video Jadi Tersangka
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















