INIKEPRI.COM – Rencana Pemko Batam yang memberikan uang saku bagi Jamaah Calon Haji (JCH) Kota Batam sebesar Rp1 juta per orang sebagai bentuk perhatian, ditanggapi oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam.
Badri wardana selaku kordinator umum, kepada INIKEPRI.COM, Senin 22 Mei 2023, meminta, Wali Kota Batam untuk membatalkan uang saku kepada JCH yang bersumber dari APBD Kota Batam tersebut.
BACA JUGA :
Masyarakat Soroti Spanduk DLH Tanpa Foto Wakil Wali Kota Batam
Miris! Pemko Batam Gelar Halal Bihalal dengan ‘Uang Rakyat’, Malah Dijadikan Ajang Kampanye
“Kami meminta bantuan uang saku kepada 627 jamaah atau sebesar Rp627 juta itu dibatalkan,” kata dia.
JCH, menurutnya, adalah orang dianggap mampu. Sebaiknya, kata dia, anggaran itu dapat disalurkan ke orang yang lebih membutuhkan.
Oleh karena itu, ucap Badri, pihaknya meminta kepada para JCH untuk dapat menolak bantuan uang saku dari Wali Kota Batam tersebut.
“Kami meminta JCH untuk menolak, karena bapak dan ibu adalah orang yang secara ekonomi mampu untuk menjalankan ibadah haji. Bantuan uang saku itu seharusnya bisa dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” kata dia.
BACA JUGA :
GPR Kepri Kecam Marlin Lakukan Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Sementara itu, Yopa Denis, koordinator lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Batam, menyebut, pihaknya akan menyayangkan apabila JCH tetap menerima uang saku tersebut.
“Yang pasti kami sangat sayangkan apabila tetap diambil. Karena para JCH itu dikategorikan cukup mampu,” kata dia. (MIZ)

















