AMI Kepri Apresiasi Gerak Cepat Bawaslu Batam, Harap Laporan Ditindaklanjuti dengan Tegas

- Admin

Minggu, 4 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua AMI Kepri Kurnia Fajrison. Foto:INIKEPRI.COM

Ketua AMI Kepri Kurnia Fajrison. Foto:INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Anak Muda Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (DPW AMI Kepri) mengapresiasi respon dari Bawaslu Kota Batam terkait laporannya terkait sekretaris daerah Kota Batam Jefridin Hamid, beberapa waktu yang lalu.

Kurnia Fajrison, Ketua AMI Kepri, menyebut, pada Sabtu 3 Juni 2023, Bawaslu Kota Batam menyambangi sekretariat AMI Kepri guna meminta keterangan soal laporan tersebut.

Baca Juga :  MWCNU Batam Kota Gelar Safari Maulid di Kediaman Amsakar, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

BACA JUGA :

DPW AMI Kepri Tuntut Sekda Batam Mundur, Fajrison: Jefridin Harus Gentle!

“Bawaslu Kota Batam yang dalam hal ini diwakili oleh Priya Ribut Santosa SH, meminta keterangan dan klarifikasi soal laporan AMI Kepri terhadap Jefridin Hamid. AMI Kepri apresiasi gerak cepat Bawaslu Kota Batam ini,” kata Kurnia Fajrison, Minggu 4 Juni 2023.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Paparkan Kinerja Investasi, Ajak Insan Pers Kolaborasi Jaga Iklim Investasi

Bawaslu Kota Batam, jelas dia, meminta keterangan kepada AMI, salah satunya darimana sumber informasi akan majunya Jefridin Hamid di Pilwako Batam 2024 mendatang.

“Menjawab hal itu, kami sampaikan informasi itu berasal dari pernyataan Jefridin di berbagai media beberapa waktu yang lalu,” kata Fajrison.

AMI Kepri, sambungnya, berharap, Bawaslu Kota Batam dapat segera menindaklanjuti lebih jauh atas laporan yang dilayangkan.

Baca Juga :  BP Batam Pastikan Seluruh Dokumen Perizinan Lengkap

BACA JUGA :

AMI Kepri Laporkan Sekretaris Daerah Kota Batam ke Kemendagri, Ini Masalahnya

“AMI Kepri berharap, Bawaslu Kota Batam dapat segera menindak atas laporan kami serta mengeluarkan rekomendasi kepada KSAN, BKN dan Kemendagri RI untuk segera melakukan pemberhentian Jefridin Hamid dari jabatan Seketaris Kota Batam,” tegasnya. (MIZ)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru