Kemensos RI: Turunnya Kemiskinan di Tanjungpinang Prestasi Membanggakan

- Publisher

Sabtu, 29 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Sosial Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, MM yang telah menyampaikan langsung usulan baru penerima program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebanyak 145 kepala keluarga, di Kota Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Kementerian Sosial Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, MM yang telah menyampaikan langsung usulan baru penerima program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebanyak 145 kepala keluarga, di Kota Tanjungpinang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Kementerian Sosial Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP, MM yang telah menyampaikan langsung usulan baru penerima program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebanyak 145 kepala keluarga, di Kota Tanjungpinang. Direktur Jenderal Perlindungan Dan Jaminan Sosial (PJS) Kemensos RI Robben Rico menilai, Rahma memiliki kepedulian dan dedikasi yang tinggi untuk mengurangi angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang.

Hal itu dikatakan Robben Rico ketika menerima kunjungan kerja Rahma beserta Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Marzul Hendri, di kantor Direktorat Jenderal Perlindungan Dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Kamis (27/7). Robben juga menilai pengurangan angka kemiskinan ekstrem di Tanjungpinang dari 12.386 kepala keluarga (KK), hasil pendataan tahun 2021, menjadi 546 KK di tahun 2023 adalah sebuah prestasi yang membanggakan.

BACA JUGA:  Bantu Masyarakat Peroleh SIM, Disnakerkop Tanjungpinang Gelar Pelatihan Mengemudi Mobil

“Kami mengapresiasi dedikasi Ibu wali kota untuk memperjuangkan hak-hak keluarga kurang mampu di Tanjungpinang. Pemerintah tentu akan mempergunakan data baru tersebut, untuk dimasukan dalam berbagai program pengentasan kemiskinan, dengan harapan angka kemiskinan di Tanjungpinang terus berkurang,” kata Robben.

BACA JUGA :

Turun Signifikan, Kemiskinan Ekstrem di Tanjungpinang Tinggal 546 KK

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Perjuangkan 12 Titik Jalan Senilai Rp 80 M di Tanjungpinang

Kunjungan kerja Rahma ke Ditjen PJS Kemensos RI tersebut ditujukan untuk mengantarkan langsung perubahan data kemiskinan ekstrem di Kota Tanjungpinang, hasil verifikasi dan validasi (verivali) faktual yang juga telah dimusyawarahkan di tingkat kota, sebanyak 546 KK. Dari sebanyak 546 KK tersebut, terdapat 145 KK yang sama sekali tidak masuk dalam DTKS.

Untuk terus menekan angka kemiskinan di Kota Tanjungpinang, Rahma mengajukan seluruh 546 KK tersebut untuk sekaligus menerima berbagai program dalam DTKS, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Pemberdayaan Penerima Manfaat (PENA). Akurasi data masyarakat yang akan menerima program pengentasan kemiskinan dari pemerintah, menurut Rahma sangat penting. Agar upaya pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berjalan efektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Salurkan 43 Sapi dan 3 Kambing Kurban ke Masjid dan Surau

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat sangat penting untuk terus menekan angka kemiskinan. Selain dukungan dari pusat, melalui berbagai program DTKS dan PKH, pemerintah kota juga akan terus memberi dukungan melalui berbagai kegiatan lainnya. Hingga taraf kesejahteraan masyarakat dapat terus kita tingkatkan,” ucap Rahma. (RBP)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru