Cen Sui Lan Restui Pelebaran Jalan Tanjungbatu-Sawang Kundur Senilai Rp 46 Miliar

- Publisher

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cen Sui Lan, Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Kepulauan Riau Cen, tampaknya benar-benar memberikan prioritas soal infrastruktur jalan di Kabupaten Tanjung Balai Karimun.  Hal ini dibuktikan selama kunjungan kerja reses ke Kabupaten berjuluk

Cen Sui Lan, Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Kepulauan Riau Cen, tampaknya benar-benar memberikan prioritas soal infrastruktur jalan di Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Hal ini dibuktikan selama kunjungan kerja reses ke Kabupaten berjuluk "Bumi Berazam", anggota komisi V DPR RI tersebut menggeber pembangunan sejumlah ruas jalan. Termasuk ruas Jalan Tanjungbatu ke Sawang Kundur. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Cen Sui Lan, Anggota DPR RI dari Partai Golkar Dapil Kepulauan Riau Cen, tampaknya benar-benar memberikan prioritas soal infrastruktur jalan di Kabupaten Tanjung Balai Karimun.

Hal ini dibuktikan selama kunjungan kerja reses ke Kabupaten berjuluk “Bumi Berazam”, anggota komisi V DPR RI tersebut menggeber pembangunan sejumlah ruas jalan. Termasuk ruas Jalan Tanjungbatu ke Sawang Kundur.

BACA JUGA :

Alokasi Rp5 M, Cen Sui Revitalisasi SDN 003 Sawang Selatan

Pilunya Hati Cen Sui Lan Melihat Toilet Lebih Megah Daripada Rumah Pak RT

BACA JUGA:  Aunur Rafiq Buka Musda VI KNPI Karimun

Alokasikan Rp3 M, Cen Sui Lan Akan Revitalisasi SDN 006 Sawang Laut pada 2024

Tahun 2023, BPJN Kepri akan mengeksekusinya dengan anggaran Rp 46 miliar bersumber Dana Inpres Jalan dengan rekomendasi dan persetujuan Cen, anggota Komisi V DPR Dapil Kepri. Kamis (27/7/2023), dia menyempatkan diri meninjau ruas jalan tadi.

Ikut mendampingi dia melihat kondisi ruas jalan sepanjang 10 kilometer tadi, Stanley Cicero Haggard Kepala BPJN Kepri Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Setelah peninjauan, Cen langsung memberikan rekomendasi dan persetujuan pembangunannya.

BACA JUGA:  Bupati Natuna dan Deputi BNPP RI Resmikan Stand Bazar UMKM Serasan dalam Rangkaian Yacht Rally Sail to Natuna 2025

Bupati Aunur Rafiq, secara administrasi, sebelumnya telah memproses usulan pembangunan jalan tadi lewat Dana Inpres Jalan. Karena termasuk jalan kabupaten, Bupati Karimun berhak mengusulkan ke Kementerian PUPR.

Dana Inpres Jalan, sesuai UU No. 2 Tahun 2022, Cen anggota DPR dapat mengintervensi pengusulan ke Kementerian PUPR. Cen sendiri ikut membidani kelahiran UU tadi, saat menjadi anggota Pansus RUU Jalan dari Fraksi Golkar.

Pengerjaannya nanti berupa kegiatan pelebaran jalan sepanjang 2 meter, masing-masing satu meter ke kanan dan kiri jalan eksisting. Selanjutnya penebalan aspal (overlay) ruas Jalan Tanjungbatu ke Sawang Kundur.

BACA JUGA:  Terik Tak Surutkan Langkah Cen Sui Lan, Panen Jagung Batubi Jadi Simbol Ketahanan Pangan Natuna

“Kegiatan direalisasikan tahun anggaran 2023. Saat ini tahap pemilihan kontraktor pelaksana,” beber Cen, politisi Golkar paling populer di DPR, Senin (31/7/2023). Dia menegaskan, lewat Inpres No. 3 Tahun 2023, pembangunan jalan bersumber Dana Inpers Jalan harus mendapatkan persetujuan anggota Komisi V DPR.

“Dengan kewenangan itu, kita bangun jalan di Karimun, atas usulan Pak Bupati (Aunur Rafiq) dan Kepala BPJN Kepri,” beber Cen, anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan. (RBP)

Berita Terkait

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”
Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun
Ironi Guru Karimun: Puluhan Tahun Mengajar, DPR Minta Status Segera Diperjelas
Rp1,9 Miliar Digelontorkan, Mobil Toyota Baru Siap Antar Bupati, Wabup hingga Sekda Karimun, Katanya untuk Dukung Kinerja
Pemerintah Bangun Tangki Minyak di Karimun Mulai Mei 2026, Dongkrak Cadangan Nasional Jadi 30 Hari
14 Murid MAN Karimun Ikuti Rangkaian Tes Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Sabtu, 25 April 2026 - 12:00 WIB

Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”

Sabtu, 25 April 2026 - 06:38 WIB

Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun

Jumat, 24 April 2026 - 07:30 WIB

Ironi Guru Karimun: Puluhan Tahun Mengajar, DPR Minta Status Segera Diperjelas

Berita Terbaru