Ombudsman Kepri Diduga Lakukan Maladministrasi dan Hambat Investasi di Batam

- Publisher

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Izzy Samsul Marsin SE, MM, mendatangi kantor Ombdusman RI perwakilan Kepri pada Jumat (13/10/2023) pagi, guna mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkannya berisi adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di lahan PT CMG. Foto : INIKEPRI.COM

Izzy Samsul Marsin SE, MM, mendatangi kantor Ombdusman RI perwakilan Kepri pada Jumat (13/10/2023) pagi, guna mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkannya berisi adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di lahan PT CMG. Foto : INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Perwakilan lahan PT Citra Mitra Graha (CMG), Izzy Samsu Marsin S.E., M.M. mengaku sangat geram dengan apa yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Pasalnya, Ombudsman RI Kepri dipandang tidak netral dan terkesan menghambat investasi yang ada di Kota Batam. Bahkan terkesan dan diduga kuat melakukan maladministrasi.

Hal ini terungkap saat dirinya mendatangi kantor Ombdusman RI perwakilan Kepri pada Jumat (13/10/2023) pagi, guna mempertanyakan surat rekomendasi yang dikeluarkannya berisi adanya dugaan maladministrasi yang terjadi di lahan PT CMG.

BACA JUGA :

Izzy Residence Hadirkan Hunian Bergaya Eropa di Bengkong-Batam

Izzy Kecam Provokasi Uba Sigalingging Kepada Warga Sei Nayon

Ironisnya, keluarnya surat rekomendasi tersebut tanpa adanya permintaan kepada pihaknya untuk memberikan penjelasan terlebih dahulu, maupun mengajak untuk berdiskusi serta mebahas permasalahan ini.

BACA JUGA:  KNPI Kepri Akan Gelar Musyawarah Daerah ke-4

“Sebelumnya dua minggu lalu, kami bakal diajak untuk membahas hal ini antara PT kami dengan Ombudsman RI perwakilan Kepri serta BP Batam. Namun, tanpa adanya itu semua tiba-tiba surat rekomendasi itu keluar. Makanya, pada Juamt pagi ini kami mendatangi langsung dan menanyakan hal tersebut. Kenapa Ombudsman RI perwakilan Kepri sendiri melakukan maladministasri dan memberikan kesan tidak jelas. Kan aneh,” tegas Izzy.

Pihaknya pun menduga dengan tegas, adanya kesan penghambatan untuk investor yang akan beraktivitas di Sei Nayon.

“Saya menduga, Ombudsman RI perwakilan Kepri tidak mendukung investasi. Mengingat mereka menghambat invetasi yang masuk di Sei Nayon,” tegasnya.

Pihaknya juga meminta kepada Ombudsman Ri perwakilan Kepri untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat rekomendasi. Mengingat, di kawasan Sei Nayon ini ada lahan-lahan yang dimiliki oleh lima perusahaan. Salah satunya PT Citra Mitra Graha (CMG).

BACA JUGA:  Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

“Ombudsman RI perwakilan Kepri harus melakukan Cek dan Ricek terlebih dahulu sebelum mengeluarkan surat rekomendasi. Mengingat, surat yang dikeluarkan itu terkesan menyeluruh di RW 12. Padahal disana ada beberapa RT,” jelasnya.

Dan ombudsman ini, tegasnya lagi, beranggapan bahwa pihaknya akan melakukan penggusuran di kawasan sei nayon. Untuk itu, kami meminta kepada Ombudsman RI Kepri untuk melakukan pengecekan kembali sebagai lembaga negara yang memiliki tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya rasa Ombudsman RI perwakilan Kepri ini juga tidak netral. Mengingat yang berdiri di atas lahan CMG ini hanya seluas 6 hektar. Dimana 2 hektar sudah dibangun dan sisa 4 hektar yang saat ini diserobot oleh warga di ruli sei nayon dan berada di RT 3. Jadi jangan berbicara secara meneyeluruh. Dan saya berharap dengan adanya hal ini dipisah dan jangan disama ratakan. Keingianan kita, Ombudsman RI perwakilan Kepri bisa bersikap netral-lah,” tutupnya.

BACA JUGA:  Indomaret Tanjung Buntung Dibobol Maling

Berbekal hal tersebut, pihaknya juga mendatangi kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menemui Sudirman Saad. Namun demikian, pihaknya tidak bisa bertemu dengan alasan yang bersangkutan tengah memimpin rapat. Dan dianjurkan untuk membuat surat agar bisa beraudiensi.

“Kami juga telah mendatangi kantor BP Batam guna bertemu dengan Pak Sudirman Saad. Akan tetapi yang bersangkutan tengah rapat. Dan dianjurkan untuk mengirimkan surat agar bisa beraudiensi,” tegasnya. (MIZ)

Berita Terkait

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis
Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat
Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam
Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis
Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal
Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda
Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok “Herman” Masih Tanda Tanya
Hotel Jamaah Haji Batam 2026 Ditentukan, Ibadah Diharapkan Lebih Khusyuk

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:55 WIB

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 12:23 WIB

Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 April 2026 - 12:14 WIB

Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal

Berita Terbaru