Seleksi Ulang Kabiro Humas Kepri Dinilai Ombudsman Pemborosan Anggaran

- Publisher

Jumat, 27 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Seleksi ulang terbuka atau “open bidding” terhadap calon Kepala Biro Humas dan Protokol yang dilakukan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) dinilai Ombudsman termasuk pemborosan anggaran.

“Kalau dari aspek anggaran, termasuk pemborosan anggaran, tetapi ‘kan tidak hanya satu OPD yang diseleksi,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri Lagat Parroha Patar Siadari, dilansir dari ANTARA, Kamis 26 Agustus 2021.

Lagat mengatakan hasil “open bidding” terhadap 16 organisasi perangkat daerah (OPD) Kepri pada tahun 2020, dapat dimaklumi tidak dilanjutkan secara keseluruhan oleh Isdianto yang saat itu menjabat sebagai Gubernur.

Ia menduga Isdianto mendapat masukan atau saran dari berbagai pihak terkait calon kepala OPD, sehingga ada yang dilantik, dan juga ada yang tidak dilantik sampai jabatan gubernur beralih kepada Ansar Ahmad.

BACA JUGA:  Satgas: Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Tinggal 96 Orang

Isdianto maupun Ansar pasti memiliki ekspektasi terhadap kepala OPD, hasil “open bidding”. Ekspektasi itu berhubungan dengan kemampuan kepala OPD yang terpilih harus mampu mempercepat merealisasikan visi dan misinya.

“Mungkin saja kalau dipaksa dilantik menimbulkan masalah,” ujarnya pula.

Ia juga mengingatkan Gubernur Kepri bahwa ekspektasi itu berhubungan profesionalisme, loyalitas, integritas, dan kemampuan, bukan karena pertimbangan politis.

“Ada potensi mengganggu pelayanan publik, tetapi saya belum melihat itu,” ujarnya lagi.

Menurut dia, pembatalan terhadap hasil seleksi Kabiro Humas dan Protokol Kepri tahun 2020 tidak perlu dilaksanakan oleh Gubernur Ansar Ahmad, karena sejak awal tidak ditetapkan oleh gubernur sebelumnya.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Benahi Akses Jalan Roro Penarik, Logistik Kian Mudah

“Kalau sudah ada surat keputusan gubernur, baru perlu dibatalkan sebelum membuka seleksi terbuka kali ini,” kata dia.

“Open bidding” Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk enam OPD pada 19 Agustus 2021 menyisakan pertanyaan kritis. Hal itu disebabkan satu dari enam OPD yang diseleksi yakni Biro Humas dan Protokol Kepri, yang tahun 2020 sudah diseleksi oleh pansel sehingga membuahkan tiga nama calon kepala OPD, yakni Junadi, Iskandar Zulkarnain, dan Zulkifli.

Saat ini, Junaidi menjabat sebagai Kadis Perhubungan Kepri, Zulkifli sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Kepri, sedangkan Iskandar Zulkarnain sebagai Kabid Publikasi Dinas Kominfo Kepri.

BACA JUGA:  Tarif Pompong ke Penyengat Naik Awal Juni, Dishub Tanjungpinang Lakukan Sosialisasi

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto berpendapat hasil “open bidding” kepala OPD yang dilaksanakan tahun 2020, semestinya dilaksanakan, meski gubernur sudah berganti.

Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka calon kepala pada 16 OPD tidak hanya menguras energi peserta, melainkan juga pemerintah, sehingga hasil penyeleksian seharusnya dilaksanakan secara menyeluruh.

“Yang rugi itu bukan hanya peserta, tetapi juga pemerintah karena ada anggaran daerah yang dipergunakan selama proses penyeleksian,” ujarnya lagi.

Bobby mengaku belum mengetahui secara mendalam proses penyeleksian kepala OPD tahun 2020 tersebut, sehingga tidak dapat berkomentar banyak.

“Saya harus pelajari lebih mendalam, apakah penyeleksian ulang terhadap OPD tertentu melanggar ketentuan atau tidak,” kata dia pula. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Berita Terbaru