MK Terima 23 Amicus Curiae, Terbanyak Sepanjang Tangani PHPU Pilpres

- Publisher

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono. Foto: Humas MK

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono. Foto: Humas MK

INIKEPRI.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 23 pengajuan permohonan sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan sejak menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

 

Sepanjang MK tangani PHPU Pemilihan Presiden (Pilpres), fenomena itu menjadi menarik karena Amicus Curiae pada tahun menjadi yang terbanyak.

 

Hal itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono pada Kamis (18/4/2024) di Gedung 3 MK.

 

“Itu menunjukkan atensi publik dan masyarakat luas yang ikut memonitor perkara yang sedang disidangkan oleh MK,” ujar Fajar dikutip dari Humas MK.

 

Fajar menyampaikan bahwa Amicus Curiae adalah bagian dari masyarakat yang menunjukan atensi terhadap perkara PHPU Presiden 2024 yang sedang ditangani oleh MK, bukan para pihak yang beperkara di MK. MK tidak pernah melarang Amicus Curiae untuk menyampaikan aspirasinya.

BACA JUGA:  7 Program Prioritas Ganjar Pranowo Menuju Indonesia Emas

 

Ia mengatakan bahwa Majelis Hakim menyepakati Amicus Curiae yang akan dipertimbangkan ialah Amicus Curiae yang diterima MK pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Meskipun demikian, MK tetap akan menerima permohonan Amicus Curiae yang disampaikan setelah 16 April 2024.

 

“Namun berdasarkan kebijakan yang diambil oleh Majelis Hakim Konstitusi, namun Amicus Curiae yang akan turut dibahas dalam pembahasan dan pengambilan putusan perkara adalah Amicus Curiae yang diterima oleh MK pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB,” ujar Fajar .

 

Fajar mengatakan bahwa pengaruh para Amicus Curiae dalam putusan adalah otoritas hakim konstitusi.

BACA JUGA:  Kubu Moeldoko Bikin Partai Baru, Namanya Demokrat Perjuangan?

 

“Ada banyak kemungkinan posisi Amicus Curiae ini. Bisa saja mungkin dipertimbangkan seluruhnya dalam pengambilan keputusan. Atau mungkin dalam pembahasan dipertimbangkan sebagian atau mungkin tidak dipertimbangkan sama sekali karena dianggap tidak relevan. Itu betul-betul otoritas hakim konstitusi,” kata Fajar.

 

Tercatat bahwa 23 pengajuan Amicus Curiae PHPU Presiden 2024 terdiri dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari akademisi, budayawan, seniman, advokat, hingga mahasiswa baik secara kelembagaan, kelompok, maupun perseorangan.

 

Berikut adalah 23 pengajuan Amicus Curiae di MK per Rabu (17/4/2024).

 

Brawijaya (Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi)

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

TOP GUN

Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

BACA JUGA:  Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social) FH UGM

Pandji R Hadinoto

Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-AIRLANGGA

Megawati Soekarnoputri & Hasto Kristiyanto

Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

Amicus Stefanus Hendriyanto

Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)

INDONESIAN AMERICAN LAWYERS ASSOCIATION

Reza Indragiri Amriel

Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan

Burhan Saidi Chaniago (Mahasiswa STIH GPL Jakarta)

Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia

M Subhan

Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)

Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub

Habib Rizieq Shihab, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang
Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak PROJO, Ini Alasannya
DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir
Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik

Jumat, 17 April 2026 - 07:20 WIB

Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional

Sabtu, 11 April 2026 - 15:38 WIB

Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:32 WIB

Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:07 WIB

Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak PROJO, Ini Alasannya

Berita Terbaru