BPPRD Tanjungpinang Luncurkan Aplikasi E-SPTPD untuk Permudah Pelaporan dan Pembayaran Pajak Daerah

- Publisher

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) meluncurkan aplikasi surat pemberitahuan pajak daerah elektronik (E SPTPD), Senin (14/10/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) meluncurkan aplikasi surat pemberitahuan pajak daerah elektronik (E SPTPD), Senin (14/10/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) meluncurkan aplikasi surat pemberitahuan pajak daerah elektronik (E SPTPD), Senin (14/10/2024).

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan dan membayar pajak daerah secara online.

Kepala BPPRD, Said Alvie, menjelaskan E-SPTPD bertujuan mempercepat layanan perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

BACA JUGA:  Cegah Klaster Keluarga, Pemko Tanjungpinang Atur Pedoman Isolasi Mandiri

“Seluruh proses, mulai dari pengisian hingga pengiriman laporan, bisa dilakukan secara digital. Kami juga telah melakukan sosialisasi terkait aplikasi ini kepada para wajib pajak,” ujarnya.

Aplikasi E-SPTPD dapat diakses melalui perangkat mobile dan desktop dengan fitur-fitur yang mudah digunakan.

Wajib pajak hanya perlu membuat akun, mengisi data, dan melaporkan pajak dalam beberapa langkah sederhana.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Beri Bantuan Beras ke Anak Penderita Gizi Buruk

“Panduan lengkap juga tersedia untuk membantu pengguna baru,” tambah Said Alvie.

Dengan adanya E-SPTPD, Ia berharap pelaporan dan pembayaran pajak daerah menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.

“Aplikasi ini adalah salah satu wujud komitmen kami dalam mendukung transformasi digital di sektor perpajakan daerah,” ucapnya.

Said Alvie juga mengimbau seluruh wajib pajak, baik perorangan maupun badan usaha, untuk segera beralih ke sistem pelaporan digital demi kenyamanan dan efisiensi waktu.

BACA JUGA:  Wali Kota Lis dan Forkopimda Tinjau Sekolah Rakyat, 100 Anak Siap MPLS 30 September

BPPRD berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait penggunaan aplikasi ini.

“E-SPTPD diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan pajak daerah tepat waktu, serta mendukung pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak untuk pembangunan di Tanjungpinang,” tutupnya

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 14:50 WIB

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang

Berita Terbaru