Tanjungpinang Targetkan Penetapan Lima Objek Cagar Budaya Baru di 2024

- Publisher

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kegiatan pendaftaran objek diduga cagar budaya (ODCB) dan sidang rekomendasi penetapan cagar budaya oleh tim ahli cagar budaya (TACB), di Hotel Bintan Plaza, Senin (11/11/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

kegiatan pendaftaran objek diduga cagar budaya (ODCB) dan sidang rekomendasi penetapan cagar budaya oleh tim ahli cagar budaya (TACB), di Hotel Bintan Plaza, Senin (11/11/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Kota Tanjungpinang memiliki banyak peninggalan budaya masa lalu yang sangat bernilai. Salah satu bentuk peninggalan budaya tersebut adalah benda atau material yang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 disebut sebagai benda cagar budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tanjungpinang, Muhammad Nazri, menyampaikan bahwa cagar budaya di Tanjungpinang merupakan bukti sejarah yang penting, tidak hanya untuk pelestarian, tetapi juga memiliki potensi sebagai destinasi wisata sejarah dan religi.

“Cagar budaya ini sangat bernilai dan dapat dikembangkan menjadi objek wisata sejarah dan religi,” ujar Nazri saat membuka kegiatan pendaftaran objek diduga cagar budaya (ODCB) dan sidang rekomendasi penetapan cagar budaya oleh tim ahli cagar budaya (TACB), di Hotel Bintan Plaza, Senin (11/11/2024).

BACA JUGA:  DPRD Kepri Minta Aplikator Transportasi Online di Batam Patuhi SK Gubernur

Sejak 2019 hingga 2023, tim ahli cagar budaya telah menetapkan sejumlah cagar budaya, baik di tingkat kota maupun provinsi, termasuk yang ada di Pulau Penyengat yang kini berstatus cagar budaya nasional.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian situs bersejarah di Tanjungpinang,” tambahnya.

Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya, Wimmy Dharma Hidayat, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 96 cagar budaya (CB) yang telah ditetapkan di Tanjungpinang.

BACA JUGA:  KKP Tanjungpinang Usahakan Buka Vaksinasi di Hari Minggu

Rinciannya, 46 CB di Pulau Penyengat berstatus nasional, dan 45 CB di tingkat kota. Dari jumlah tersebut, 23 CB telah dinaikkan statusnya ke tingkat provinsi, sementara 5 CB di Pulau Penyengat tercatat dalam SK Wali Kota Tanjungpinang No. 541 Tahun 2023.

“Tahun ini, kami menargetkan penetapan lima objek diduga cagar budaya sebagai cagar budaya resmi. Objek-objek ini tersebar di wilayah Tanjungpinang dan sedang dalam evaluasi oleh tim ahli,” kata Wimmy.

Beberapa ODCB yang didaftarkan untuk penetapan oleh TACB Kota Tanjungpinang antara lain, Kompleks Makam Penghulu Kampung Bugis, Kolenloods/Bom Batu, dan Tangga Batu/Tangga Bertingkat, yang berasal dari abad ke-19 (1851-akhir abad ke-19).

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Target Lantik Calon PPPK di Akhir Mei 2024

Selain itu, terdapat pula ODCB dari periode zaman Belanda (1927-1948), seperti Waterpompstation, Taman Kanak-Kanak Wanita KRIR/TK Mawar, dan Wilhelmina Bank.

Dari periode pasca kemerdekaan (1958), objek yang didaftarkan meliputi Kantor Disnaker dan Kantor ULP, yang memiliki kaitan erat dengan sejarah Tanjungpinang sebagai Ibukota Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang berlangsung 11-12 November 2024 ini dihadiri, kepala balai pelestarian kebudayaan wilayah IV, kepala dinas kebudayaan provinsi Kepri, para camat, akademisi, narasumber, serta tim ahli cagar budaya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran

Berita Terbaru