Kemenag Anambas Turut Serta dalam Pengecekan Peredaran Produk Pangan Olahan yang Terbukti Mengandung Unsur Babi

- Publisher

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas turun langsung di lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Jum'at, (2/5/2025).  Foto: INIKEPRI.COM

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas turun langsung di lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Jum'at, (2/5/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Berdasarkan Undangan dari Dinas Koperasi,Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kabupaten Kepulauan Anambas, perihal Pengecekan di Distributor/Toko/Swalayan/pedagang eceran yang berada di wilayah Siantan.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Anambas bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas turun langsung di lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), pada Jum’at, (2/5/2025).

BACA JUGA:  Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia terkait temuan sembilan produk pangan olahan yang terindikasi mengandung unsur babi (porcine). Kesembilan produk tersebut meliputi:
Corniche Fluffy Jelly
Corniche Marshmallow Rasa Apel
Chomchomp Car Mallow
Chomchomp Flower Mallow
Chomchomp Marshmallow Bentuk Tabung
Hakiki Gelatin
Tyl Marshmallow Isi Selai Vanila
AAA Marshmallow Rasa Jeruk
Sweetme Marshmallow Rasa Cokelat

BACA JUGA:  Terancam Tidak Lagi Beroperasi, Jika Jadwal Ferry Tidak Segera Di Benahi

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag Anambas, H.Ikhwan menuturkan setelah dilakukan sidak pada 24 toko strategis di wilayah Siantan hasilnya tidak ditemukan produk-produk tersebut.

“Sidak yang hari ini dilaksanakan selain melakukan pengecekan di sejumlah toko/swalayan juga untuk mensosialisasikan serta mengedukasi para pedagang agar bisa teliti dan waspada terhadap produk-produk yang di jual,” tutur Ikhwan.

BACA JUGA:  Kemenag Anambas Terima 6 Mahasiswa PPL STAI Paduka Anambas

Dengan adanya sidak ini, diharapkan para pedagang di Anambas dapat lebih waspada dan aktif mengikuti perkembangan informasi mengenai kehalalan produk pangan yang mereka jual.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan
Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya
Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai
Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif
Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:39 WIB

Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

Berita Terbaru

David Steward. Foto: Istimewa

Internasional

Ikut Anjuran Nabi Nuh, Lelaki Ini Raup Kekayaan Rp214 Triliun

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:31 WIB