Amsakar Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Raih WTP ke-13 Berturut-Turut

- Publisher

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (28/5/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (28/5/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (28/5/2025).

Dalam penyampaiannya, Amsakar mengawali dengan ungkapan rasa syukur atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang berhasil diraih Kota Batam untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Capaian ini membuktikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Batam telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” ujar Wali Kota.

BACA JUGA:  Tim Macan Barelang 'Terkam' Pencuri Dengan Pemberatan

Dalam paparannya, Amsakar menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp3,64 triliun atau 97,72 persen dari target. Sumber terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,77 triliun dengan realisasi 99,49 persen. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp3,63 triliun atau 94,29 persen dari total anggaran, yang didominasi oleh belanja operasional dan belanja modal.

BACA JUGA:  Polsek Nongsa & Batu Aji Berikan Bantuan Sembako Bagi Warga Tertimpa Musibah Puting Beliung

Terkait neraca keuangan per 31 Desember 2024, Pemerintah Kota Batam mencatat total aset sebesar Rp12,99 triliun, mengalami peningkatan sebesar 3,13 persen dari tahun sebelumnya. Adapun ekuitas akhir meningkat menjadi Rp12,97 triliun, naik lebih dari Rp494 miliar dibandingkan tahun lalu.

Meski meraih opini WTP, Amsakar menekankan bahwa terdapat beberapa catatan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari. Ia memastikan Pemerintah Kota akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari komitmen peningkatan tata kelola keuangan daerah.

BACA JUGA:  Li Claudia Menyusuri Genangan: Mencari Akar Masalah di Balik Banjir Batam

“Laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tapi juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat,” tegasnya.

Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Batam sesuai tata tertib yang berlaku. Wali Kota berharap pembahasan berjalan lancar dan konstruktif demi meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

“Semoga seluruh ikhtiar ini membawa keberkahan bagi Kota Batam dan seluruh warganya,” tutupnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan

Berita Terbaru