Sabu di Dubur & Kapal Kiriman Gelap: Bea Cukai Batam Gagalkan Aksi Penyelundupan Berlapis

- Publisher

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapal kayu Nasya yang diamankan. Foto: INIKEPRI.COM/Bea Cukai Batam

Kapal kayu Nasya yang diamankan. Foto: INIKEPRI.COM/Bea Cukai Batam

INIKEPRI.COM – Komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat kembali terbukti.

Dalam dua penindakan terpisah, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Hang Nadim dan menindak kapal pengangkut barang kiriman ilegal tanpa dokumen resmi di wilayah perairan Batu Besar.

Sabu di Dalam Tubuh: Upaya Penyelundupan Narkoba Digagalkan di Bandara Hang Nadim

Penindakan pertama terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025. Petugas Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang rute Batam–Surabaya–Lombok. Seorang calon penumpang dengan inisial OT (pria) menarik perhatian karena gerak-geriknya mencurigakan—terlihat gugup dan berjalan tidak wajar saat melewati mesin X-Ray.

Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan mendalam, ditemukan anomali berupa lilitan lakban di balik pakaian OT. Setelah dibawa ke ruang khusus, ditemukan benda asing yang disembunyikan di dalam tubuh (rektum) tersangka.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Kunjungi PT Adhi Mukti Persada, Penyumbang Cukai Terbesar Tahun 2020

Ternyata benda tersebut adalah tiga bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu (Methamphetamine) dengan berat bruto mencapai ±188,9 gram. Hasil uji menggunakan narcotest reagent menunjukkan hasil positif Methamphetamine.

Tersangka OT yang ditangkap Bea Cukai Batam lantaran menyelundupkan sabu. Foto: INIKEPRI.COM/Bea Cukai Batam

Dalam interogasi, OT mengaku hanya kurir. Ia ditugaskan oleh seseorang berinisial PI, yang dikenalnya di tempat hiburan malam di Tanjung Balai Karimun. OT dijanjikan bayaran Rp5 juta per bungkus, lengkap dengan akomodasi dan tiket ke Lombok. Ia menerima barang dari pria lain, SH, yang ternyata adalah residivis kasus narkoba, dan disuruh menyembunyikannya di tubuhnya.

“Pelaku dan barang bukti kini telah kami serahkan ke Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut. Penindakan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp1,5 miliar,” ujar Zaky.

BACA JUGA:  Dua Tahun Ditiadakan, Ritual Bakar Tongkang Kembali Digelar di Batam

Kapal Kiriman Gelap Diamankan di Laut Batu Besar

Penindakan kedua dilakukan hanya sehari sebelumnya, Senin malam, 21 Juli 2025, ketika tim patroli laut Bea Cukai Batam melakukan operasi rutin di wilayah perairan Batu Besar.

Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya kapal kayu bernama Nasya yang berlayar dari Batu Besar, Batam menuju Tanjung Uban tanpa dokumen kepabeanan. Tim patroli gabungan dari kapal BC 15028, BC 15041, dan BC 1403 langsung melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 22.00 WIB, kapal BC 1403 berhasil menghentikan kapal Nasya. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal dinakhodai oleh S (38) dengan satu ABK berinisial S (48). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 266 koli barang kiriman tanpa dokumen resmi.

“Kapal langsung ditahan dan disegel, kemudian dibawa ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan menyeluruh,” kata Zaky. Nilai ekonomi dari muatan masih dalam proses penghitungan, dan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengetahui jenis barang, jalur distribusi, serta keterlibatan pihak lain.

BACA JUGA:  Keluhan Tokoh Sei Beduk: Dari Krisis Lahan Pemakaman hingga Masalah Sampah

Himbauan Bea Cukai: Patuh Hukum, Jaga Negara

Zaky menegaskan bahwa Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan, baik di pintu masuk udara maupun laut. Ia mengajak seluruh masyarakat, pelaku usaha, dan pengguna jasa logistik untuk taat terhadap ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Kepatuhan bukan hanya soal kelancaran arus barang. Ini tentang perlindungan masyarakat dan industri dalam negeri, juga kontribusi nyata terhadap pembangunan bangsa,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ilegal.

“Dengan peran aktif masyarakat, upaya pemberantasan penyelundupan bisa berjalan lebih efektif dan menghasilkan dampak nyata bagi kemajuan Indonesia,” pungkas Zaky.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru