INIKEPRI.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Natuna menggelar audiensi bersama Bupati Natuna, Cen Sui Lan, di ruang kerja Bupati pada Selasa (23/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas berbagai isu hukum yang kerap dihadapi masyarakat di daerah kepulauan, mulai dari akses terhadap keadilan, persoalan tata ruang, hingga perlindungan hak asasi manusia.
Direktur Yayasan LBH Natuna-Ranai, Jirin, SH, hadir bersama jajaran yakni Indra SH, Suprianto SH, Erwin Kalit, Abed, dan Salman. Dalam kesempatan itu, Jirin menyampaikan bahwa keberadaan LBH Natuna dihadirkan untuk memberi layanan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kecil.
“Saat ini sudah kita hadirkan LBH Natuna, agar ada bantuan hukum bagi masyarakat bawah yang benar-benar membutuhkan secara cuma-cuma. Dalam hal ini, masyarakat cukup melampirkan surat keterangan tidak mampu,” ujar Jirin.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, menyambut baik inisiatif tersebut dan memberikan apresiasi atas hadirnya LBH di tengah masyarakat Natuna.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, saya menyambut baik kehadiran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di tengah masyarakat. Kehadiran LBH sangat penting, karena dapat membantu masyarakat kita lebih mengenal hukum, memahami hak dan kewajiban, serta mendapatkan pendampingan hukum secara tepat dan benar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Cen Sui Lan menekankan bahwa LBH Natuna diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Masyarakat Natuna tidak hanya tahu tentang hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari untuk taat kepada hukum,” tambahnya.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen bersama antara Pemkab Natuna dan LBH untuk menjadikan keadilan hukum sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Penulis : IZ

















