Warga Tiongkok Dikeroyok di Marina Park Saat Tagih Utang, Korban Ngaku Ditodong Pistol!

- Publisher

Kamis, 25 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Aksi pengeroyokan yang melibatkan seorang warga negara Tiongkok memicu perhatian publik di Batam. Insiden tersebut terjadi di kawasan Perumahan Marina Park, Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (23/9/2025).

Korban bernama Yang Sigu An, warga negara Tiongkok, bersama rekannya Yulianto, mendatangi rumah seorang pengusaha berinisial HR dan anaknya DN. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan persoalan utang-piutang. Namun, niat itu justru berakhir ricuh.

Kronologi Pengeroyokan

Menurut keterangan Yulianto, setibanya di lokasi mereka tidak sempat berbicara banyak. HR dan DN disebut langsung melakukan pengeroyokan.

BACA JUGA:  Rakor Terkait Transmigrasi di Rempang, Menko AHY: Jadikan Contoh Sukses Pembangunan Kawasan Ekonomi Berkelanjutan

“Kami datang baik-baik karena dipanggil untuk menyelesaikan hutang piutang. Tapi sampai di sana, kami langsung dikeroyok oleh DN bersama HR,” ujar Yulianto kepada wartawan.

Ia menambahkan, dirinya dipukul secara membabi buta hingga mengalami luka di bagian mulut dan pelipis. Bahkan, Yulianto mengaku sempat ditodong dengan senjata api oleh HR.

“Saya dipukul hingga berdarah, lalu HR sambil menodongkan pistol berkata: ‘Kau belum tahu siapa saya’,” jelas Yulianto sambil menunjukkan luka di pelipisnya.

Polisi Turun Tangan

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan pengeroyokan ini. Polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:  Pura-Pura Bertamu, Pria di Batam Hantam Nenek 75 Tahun hingga Pingsan demi Gelang Emas

“Kami saat ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Sudah tujuh orang saksi kami mintai keterangan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan lebih lanjut,” kata Debby, Rabu (24/9/2025).

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur. Korban sendiri, Yulianto dan Yang Sigu An, hingga kini menjalani perawatan medis rawat jalan akibat luka yang dialami.

Kasus Jadi Sorotan Publik

Keterlibatan warga negara asing (WNA) membuat kasus ini mendapat sorotan publik. Banyak pihak menilai aparat perlu bertindak tegas agar kejadian serupa tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

BACA JUGA:  Yusabe, Skincare Asli Batam yang Berkualitas Racikan Dokter Kecantikan dan Tidak Asal Overclaim

Kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.

Ancaman Hukum

Bila terbukti, para pelaku dapat dijerat pasal pengeroyokan dan penganiayaan sesuai KUHP, bahkan bisa dikenakan sanksi lebih berat jika benar ada penggunaan senjata api tanpa izin. Hal ini menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan publik dan citra Batam sebagai kota dengan interaksi warga multinasional yang tinggi.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat
TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas
Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban
Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah
Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu
Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:13 WIB

TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban

Senin, 6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah

Berita Terbaru