INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna kembali menambah kekuatan aparatur sipil melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, didampingi Wakil Bupati Jarmin Sidik, secara resmi menyerahkan SK tersebut di Ruang Rapat II, Kantor Bupati Natuna, Senin (29/9/2025).
Dalam tahap ini, sebanyak 59 orang PPPK dinyatakan lulus seleksi dan menerima SK pengangkatan. Mereka terdiri dari tenaga teknis, tenaga guru, serta tenaga kesehatan yang akan bertugas di berbagai unit kerja di lingkungan Pemkab Natuna.
Pesan Bupati Cen Sui Lan
Dalam sambutannya, Bupati Cen Sui Lan mengucapkan selamat sekaligus menegaskan pentingnya profesionalisme para PPPK yang baru dilantik.
“Keberadaan saudara-saudara sekalian merupakan hasil dari kerja keras, perjuangan, serta kompetisi panjang yang telah dilalui sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan,” ujar Cen Sui Lan.
Ia berharap para pegawai yang baru menerima SK dapat bekerja dengan penuh dedikasi, disiplin, dan loyalitas untuk mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Natuna.
“Jabatan ini adalah amanah. Jangan hanya berhenti pada rasa bangga, tapi tunjukkan prestasi kerja yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Natuna terus berupaya meningkatkan kualitas SDM aparatur, baik melalui rekrutmen PPPK maupun pembinaan pegawai. Kehadiran tenaga guru, kesehatan, dan teknis baru ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan layanan dasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum.
Penulis : RBP
Editor : IZ