INIKEPRI.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Robben Rico menyatakan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan tiga alokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen, tersebar di Tanjungpinang, Natuna, dan Anambas.
“Selamat, Kepri menjadi salah satu provinsi dengan kuota Sekolah Rakyat permanen terbanyak di Pulau Sumatera,” kata Robben, melalui keterangan resmi, saat memberikan arahan pada peresmian Sekolah Rakyat terintegrasi ke-33 di Kota Tanjungpinang secara virtual diikuti di Tanjungpinang, Selasa (30/9/2025).
Robben Rico mengapresiasi perjuangan Pemerintah Provinsi Kepri, dan pemerintah kabupaten/kota di daerah itu sehingga program Sekolah Rakyat bisa terealisasi di daerah kepulauan tersebut.
Menurutnya, pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen di daerah dengan sebutan “Bumi Segantang Lada” itu, ditargetkan mulai akhir Oktober 2025.
Pembangunan fisik itu dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan alokasi anggaran sekitar Rp180 miliar-Rp200 miliar per gedung Sekolah Rakyat. Lengkap dengan fasilitas dan sarana prasarana yang dibutuhkan. “Seluruh anggaran pembangunannya dibiayai APBN,” ujar Robben.
Lebih lanjut, Robben Rico mengatakan, Sekolah Rakyat permanen bakal mampu menampung hingga 1.000 siswa, sedangkan Sekolah Rakyat yang saat ini beroperasi di tiga kabupaten/kota di Kepri menampung 100 siswa dengan menggunakan gedung sementara.
Sekjen Kemensos menyebutkan, Sekolah Rakyat diperuntukkan siswa berasal dari kalangan keluarga tidak mampu, serta tidak pernah mendapatkan akses pendidikan yang layak. “Untuk angkatan pertama, mereka masuk tanpa melalui tes. Syaratnya itu masuk desil 1 dan desil 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya.
Ia mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto secara bertahap menargetkan 514 kabupaten/kota di Indonesia, masing-masing minimal mempunyai satu Sekolah Rakyat.
Program prioritas Presiden itu 100 persen gratis untuk berbagai keperluan siswa Sekolah Rakyat karena seluruhnya ditanggung negara.
Sekjen Kemensos mencontohkan, siswa Sekolah Rakyat mendapat jatah makan tiga kali sehari ditambah dua kali makanan ringan “Pemerintah telah menganggarkan per siswa Sekolah Rakyat Rp48 juta per tahun atau Rp4 juta per bulan. Jumlahnya setara dengan pengeluaran anak dari keluarga mampu,” katanya.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















