INIKEPRI.COM – Kekuatan paspor negara-negara ASEAN menunjukkan adanya kesenjangan mobilitas internasional yang cukup signifikan antara satu negara dengan lainnya.
Data terbaru Henley Passport Index 2025, yang disusun berdasarkan akses perjalanan internasional dan informasi visa dari asosiasi penerbangan global, memperlihatkan perbedaan mencolok dalam jumlah destinasi bebas visa yang dapat diakses warga tiap negara.
Singapura menempati posisi teratas sebagai negara dengan paspor terkuat di ASEAN. Warga Negeri Singa dapat memasuki 193 negara tanpa visa, menjadikannya salah satu paspor paling kuat di dunia.
Kemudahan mobilitas tersebut tidak hanya bermanfaat untuk perjalanan wisata, tetapi juga membuka peluang lebih luas dalam pendidikan, bisnis, hingga kerja sama internasional.
Di posisi kedua terdapat Malaysia dengan akses bebas visa ke 181 negara. Sementara Brunei Darussalam berada di peringkat ketiga dengan 164 negara tujuan tanpa pengurusan visa terlebih dahulu.
Berbeda dengan negara-negara tersebut, beberapa anggota ASEAN lainnya memiliki akses yang jauh lebih terbatas. Indonesia, misalnya, berada di posisi keenam dengan akses bebas visa ke 73 negara.
Meski meningkat dalam beberapa tahun terakhir, kekuatan paspor Indonesia masih tertinggal dari negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
Berikut peringkat lengkap kekuatan paspor negara ASEAN pada 2025:
1. Singapura – 193 negara
2. Malaysia – 181 negara
3. Brunei Darussalam – 164 negara
4. Thailand – 82 negara
5. Filipina – 79 negara
6. Indonesia – 73 negara
7. Kamboja – 57 negara
8. Vietnam – 55 negara
9. Laos – 52 negara
10. Myanmar – 47 negara
Data tersebut menunjukkan selisih yang cukup jauh antara negara dengan akses terbaik dan negara dengan akses paling terbatas. Rentangnya bahkan mencapai lebih dari 140 negara, menegaskan adanya ketimpangan nyata dalam kemudahan mobilitas di kawasan ASEAN.
Perbedaan kapasitas paspor ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari hubungan diplomatik, stabilitas politik, kesepakatan bilateral, hingga kerja sama internasional yang dijalin tiap negara. Kemudahan akses bebas visa bukan hanya soal jalan-jalan ke luar negeri, tetapi turut menentukan peluang warganya untuk belajar, membuka usaha, bahkan membangun jaringan kerja sama global.
Dengan dinamika hubungan internasional yang terus berkembang, kekuatan paspor negara-negara ASEAN kemungkinan akan mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Namun, hingga 2025, Singapura tetap menjadi pemegang paspor terkuat di kawasan, sementara sebagian negara lain masih perlu memperluas kerja sama agar mobilitas warganya semakin terbuka.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















