Masuk Lewat Pelabuhan Harbour Bay, Penyelundupan Vape Berisi Etomidate Digagalkan

- Publisher

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung zat etomidate di jalur penumpang internasional. Foto: INIKEPRI.COM

Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung zat etomidate di jalur penumpang internasional. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Bea Cukai Batam kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran narkotika dan zat berbahaya.

Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung zat etomidate di jalur penumpang internasional.

Penindakan tersebut terjadi pada Rabu (17/12/2025) saat Bea Cukai Batam melakukan pengawasan kedatangan penumpang kapal MV Marine Hawk 5 dengan rute Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia menuju Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan Tim K-9 Bea Cukai Batam terhadap penumpang yang baru tiba. Dalam proses pelacakan, anjing pelacak K-9 bernama Bary menunjukkan respons terhadap seorang penumpang Warga Negara Indonesia.

BACA JUGA:  Batam Target 50.000 Warga Divaksin COVID-19 dalam 10 Hari

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan dan dokumen perjalanan penumpang tersebut. Pemeriksaan dilakukan melalui mesin X-ray dan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik, hingga akhirnya ditemukan sebanyak 148 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya.

Penumpang beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, cartridge rokok elektrik tersebut dinyatakan positif mengandung etomidate.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan serta tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya menunjukkan penumpang tersebut positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

BACA JUGA:  Kota Batam Raih Penghargaan Daerah Perbatasan Terinovatif IGA 2025 dari Kemendagri

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan hasil dari kejelian, kewaspadaan, serta profesionalisme petugas di lapangan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap pergerakan penumpang lintas negara, sekaligus wujud komitmen Bea Cukai dalam mencegah masuknya narkotika dan zat berbahaya melalui wilayah perbatasan,” ujar Evi.

Atas kasus tersebut, Bea Cukai Batam telah melakukan serah terima pelaku dan barang bukti kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:  Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi

Evi menambahkan, penindakan ini juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui sinergi antara Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan penyelundupan narkotika.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan zat berbahaya, serta mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyelundupan.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum demi melindungi masyarakat serta menjaga keamanan perbatasan dari ancaman narkotika,” tutup Evi Octavia.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81
Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi
Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan
Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026
Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri
HUT ke-81 RI, MaxOne Batam Ajak Tamu Hotel Rayakan Kemerdekaan Bersama
Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06 WIB

PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026

Berita Terbaru