Masuk Lewat Pelabuhan Harbour Bay, Penyelundupan Vape Berisi Etomidate Digagalkan

- Admin

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung zat etomidate di jalur penumpang internasional. Foto: INIKEPRI.COM

Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung zat etomidate di jalur penumpang internasional. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Bea Cukai Batam kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran narkotika dan zat berbahaya.

Kali ini, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 148 cartridge rokok elektrik (vape) yang diduga mengandung zat etomidate di jalur penumpang internasional.

Penindakan tersebut terjadi pada Rabu (17/12/2025) saat Bea Cukai Batam melakukan pengawasan kedatangan penumpang kapal MV Marine Hawk 5 dengan rute Pelabuhan Ferry Internasional Stulang Laut, Malaysia menuju Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay, Batam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan Tim K-9 Bea Cukai Batam terhadap penumpang yang baru tiba. Dalam proses pelacakan, anjing pelacak K-9 bernama Bary menunjukkan respons terhadap seorang penumpang Warga Negara Indonesia.

Baca Juga :  Luigi, Anjing Pelacak Bea Cukai Batam Berhasil Endus Paket Berisi Sabu-sabu Seberat ±101 Gram Tujuan Lombok

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan dan dokumen perjalanan penumpang tersebut. Pemeriksaan dilakukan melalui mesin X-ray dan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik, hingga akhirnya ditemukan sebanyak 148 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya.

Penumpang beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, cartridge rokok elektrik tersebut dinyatakan positif mengandung etomidate.

Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan badan serta tes urine terhadap yang bersangkutan. Hasilnya menunjukkan penumpang tersebut positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Baca Juga :  Kamaruddin Muda Lepaskan Jabatan Sekretaris Hanura Batam, Berlabuh ke Demokrat?

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan hasil dari kejelian, kewaspadaan, serta profesionalisme petugas di lapangan.

“Penindakan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan terhadap pergerakan penumpang lintas negara, sekaligus wujud komitmen Bea Cukai dalam mencegah masuknya narkotika dan zat berbahaya melalui wilayah perbatasan,” ujar Evi.

Atas kasus tersebut, Bea Cukai Batam telah melakukan serah terima pelaku dan barang bukti kepada Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Tragedi di PT ASL Shipyard: Tiga Nyawa Melayang, Empat Luka Serius dalam Kebakaran Kapal Tanker

Evi menambahkan, penindakan ini juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui sinergi antara Bea Cukai, Polri, TNI, BNN, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan penyelundupan narkotika.

Bea Cukai Batam mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkotika dan zat berbahaya, serta mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi penyelundupan.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi penegakan hukum demi melindungi masyarakat serta menjaga keamanan perbatasan dari ancaman narkotika,” tutup Evi Octavia.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru