Ombudsman Kepri Ingatkan Transparansi Pinjaman Daerah Rp400 Miliar

- Publisher

Kamis, 15 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri dan

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri dan

INIKEPRI.COM – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti rencana Pemerintah Provinsi Kepri untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp400 miliar kepada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Langkah tersebut dinilai sebagai opsi yang dapat dipahami dalam menghadapi defisit anggaran daerah, namun harus dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Ombudsman Kepri menilai pinjaman daerah pada prinsipnya sah dan diperbolehkan, sepanjang digunakan untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tujuh kabupaten/kota di Kepri. Meski demikian, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa atau mengabaikan kepentingan publik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Dr. Lagat Siadari, Rabu (14/1/2026), menegaskan bahwa penggunaan dana pinjaman harus disusun berdasarkan skala prioritas yang jelas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

BACA JUGA:  Relaksasi Ekspor Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pertambangan

“Alokasi dana pinjaman wajib mendahulukan sektor pelayanan publik dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial sebagaimana diamanatkan konstitusi,” tegas Lagat.

Menurutnya, setiap rupiah yang bersumber dari pinjaman daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara manfaat, bukan sekadar menutup kekurangan anggaran jangka pendek. Program yang dibiayai juga harus memiliki dampak nyata dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Ombudsman Kepri meminta Pemprov Kepri membuka informasi secara transparan terkait rencana penggunaan dana pinjaman tersebut. Publik dinilai berhak mengetahui rincian proyek pembangunan yang akan dibiayai agar fungsi pengawasan masyarakat dapat berjalan optimal.

BACA JUGA:  Mau Jadi Nasabah Prioritas? Ini Syarat dan Fasilitas di BRI, Mandiri, BNI, dan BTN

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat perlu tahu untuk apa pinjaman ini digunakan, proyek apa saja yang dibiayai, dan bagaimana skema pengembaliannya,” ujar Lagat.

Dari sisi regulasi, Ombudsman mengingatkan bahwa rencana pinjaman harus sepenuhnya mematuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang pinjaman daerah. Regulasi tersebut mengatur secara ketat persyaratan pinjaman, termasuk keharusan memperoleh persetujuan DPRD serta izin dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Lagat juga menekankan larangan penggunaan aset daerah maupun pendapatan daerah sebagai jaminan pinjaman. Selain itu, masa pengembalian pinjaman tidak boleh melampaui masa jabatan gubernur yang saat ini menjabat.

BACA JUGA:  China Urutan Pertama, Ini 3 Negara Asal TKA Terbesar per 18 Mei 2021

“Ini penting untuk mencegah beban fiskal yang tidak adil bagi pemerintahan berikutnya,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Ombudsman Kepri menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh proses pengajuan dan pengelolaan pinjaman. Pemerintah daerah diminta menghindari potensi konflik kepentingan antara kebijakan publik dan kepentingan perbankan.

Dengan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan diawasi secara berlapis, Ombudsman Kepri optimistis pinjaman daerah dapat menjadi solusi atas keterbatasan anggaran tanpa menimbulkan masalah hukum maupun beban fiskal di masa mendatang.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Sumbang Seperempat Pertumbuhan Nasional, Batam Jadi Motor Utama Investasi
Inflasi Batam Tembus 4,75 Persen, Harga Pangan dan Tiket Pesawat Jadi Pemicu
BI: Penyaluran Kredit di Kepri Tembus Rp105,42 Triliun, Korporasi Jadi Motor Pertumbuhan
Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam
Inflasi Batam Tembus 3,99 Persen, Amsakar Soroti Tiga Komoditas Pemicu Kenaikan Harga
Investasi Batam Lampaui Target, Data Centre Jadi Jantung Baru Ekonomi
Pertimbangkan Daya Saing Investasi, BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas
Batam Makin Strategis! RI-Singapura Sepakati 6 Kerja Sama, FTZ Kini Mencakup 22 Pulau

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:46 WIB

Sumbang Seperempat Pertumbuhan Nasional, Batam Jadi Motor Utama Investasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:01 WIB

Inflasi Batam Tembus 4,75 Persen, Harga Pangan dan Tiket Pesawat Jadi Pemicu

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:53 WIB

BI: Penyaluran Kredit di Kepri Tembus Rp105,42 Triliun, Korporasi Jadi Motor Pertumbuhan

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39 WIB

Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:38 WIB

Inflasi Batam Tembus 3,99 Persen, Amsakar Soroti Tiga Komoditas Pemicu Kenaikan Harga

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB