INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra terus menggenjot kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui program pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi 2026.
Program ini menargetkan 1.220 peserta dan dirancang sesuai kebutuhan industri, menjadi bagian dari 15 Program Prioritas ASLI (Amsakar–Li Claudia) untuk memperkuat daya saing tenaga kerja Batam sebagai kota industri dan lokomotif ekonomi nasional.
Melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Pemko Batam telah memetakan kebutuhan dunia usaha, menyusun skema pelatihan, dan menyiapkan dukungan anggaran untuk memastikan program berjalan optimal.
Kepala Disnaker Batam, Yudi Suprapto, menegaskan bahwa pelatihan tahun ini berbasis kebutuhan riil industri.
“Pelatihan diarahkan pada kebutuhan dunia usaha agar lulusan siap kerja,” ujar Yudi, menekankan pentingnya keselarasan antara kompetensi SDM lokal dan tuntutan pasar kerja.
Pendekatan ini sejalan dengan visi Amsakar–Li Claudia yang menempatkan SDM sebagai fondasi pembangunan. Bukan sekadar menarik investasi, namun juga memastikan warga lokal menjadi pelaku utama ekonomi Batam.
Sebagai gambaran capaian sebelumnya, sepanjang 2025 Disnaker Batam telah menggelar 83 program pelatihan dengan 3.449 peserta pencari kerja, serta 53 program bimtek sertifikasi yang diikuti 1.396 pekerja aktif. Bidang pelatihan mencakup pengelasan, forklift dan alat berat, logistik, bahasa asing, pariwisata, UMKM-ekraf, hingga sektor digital.
“Sertifikasi ini menjadi modal strategis agar tenaga kerja lokal mampu bersaing dan menempati posisi produktif di perusahaan,” tegas Yudi.
Pemko Batam juga memperkuat konektivitas antara Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), pemerintah, dan dunia usaha, guna meningkatkan serapan tenaga kerja serta menekan angka pengangguran.
📌 Pendaftaran Bimtek 2026
🗓 26 Januari – 4 Februari 2026
⏰ 08.00 – 16.00 WIB
🌐 Daftar online: https://bit.ly/BIMTEK_DAN_SERTIFIKASI_TA-2026
Ketentuan:
- Peserta hanya boleh memilih 1 jenis bimtek
- Prioritas bagi pekerja aktif atau korban PHK (dengan surat keterangan)
- Pelaksanaan: Maret–Agustus 2026
- Gratis
Penulis : RBP
Editor : IZ

















