INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna menyalurkan bantuan uang tunai kepada para guru ngaji rumahan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam membina generasi muda di wilayah perbatasan tersebut.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Natuna, Sudirman, mengatakan bantuan disiapkan bagi hampir 700 guru ngaji yang selama ini aktif mengajar di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bagian dari program insentif guru ngaji rumahan yang telah memasuki tahun kedua pelaksanaan. Pada tahun sebelumnya, jumlah penerima tercatat sebanyak 416 orang, sementara pada tahun ini meningkat signifikan mendekati 700 penerima manfaat.
“Program untuk guru ngaji ini sudah memasuki tahun kedua. Tahun lalu jumlah penerima sebanyak 416 orang, sementara tahun ini meningkat menjadi hampir 700 orang,” ujarnya di Natuna, Jumat (27/2/2026).
Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp250.000 per bulan. Namun, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, insentif tersebut baru dapat diberikan selama lima bulan dan belum bisa dianggarkan untuk satu tahun penuh.
Penyaluran bantuan direncanakan dilakukan secara bertahap dalam waktu dekat, bertepatan dengan rangkaian Safari Ramadan Bupati dan Wakil Bupati Natuna agar dapat langsung diterima para guru ngaji di berbagai wilayah.
Program ini juga selaras dengan komitmen Bupati Natuna, Cen Sui Lan, yang sejak masa kampanye Pilkada 2024 telah menyampaikan visi membangun generasi yang kuat dalam ilmu agama sejak usia dini hingga dewasa melalui program “Magrib Mengaji.”
Selain menaruh perhatian pada pembinaan anak-anak, ia juga menegaskan pentingnya dukungan terhadap para guru mengaji sebagai ujung tombak pendidikan keagamaan di tengah masyarakat. Keberhasilan gerakan tersebut, menurutnya, tidak dapat dilepaskan dari peran para pengajar yang secara konsisten menanamkan nilai-nilai agama kepada generasi muda.
Program insentif guru ngaji rumahan menjadi salah satu wujud nyata dari visi daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia berbasis iman dan takwa. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan perhatian yang lebih berpihak pada kesejahteraan tenaga pendidik nonformal yang selama ini mengabdi di lingkungan masyarakat.
Sudirman menambahkan, penerima bantuan merupakan guru ngaji yang telah mengajar sekurang-kurangnya enam bulan serta memiliki minimal lima murid, sehingga bantuan dapat tepat sasaran kepada mereka yang aktif berkontribusi.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan motivasi para guru ngaji sekaligus memperkuat upaya pengentasan buta aksara Al-Qur’an serta mendukung gerakan Magrib Mengaji yang terus digalakkan di Natuna.
Meski nominal bantuan yang diberikan belum sepenuhnya sebanding dengan pengabdian para guru, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan dukungan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Dengan adanya insentif ini, diharapkan semakin banyak generasi muda yang mencintai Al-Qur’an serta tumbuh menjadi masyarakat religius, berkarakter, dan berakhlak mulia.
Penulis : IZ

















