Ojol Kembali Terima Bonus Hari Raya di Lebaran 2026, GoTo dan Grab Siapkan Rp100–110 Miliar

- Publisher

Kamis, 5 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah kembali menetapkan kewajiban pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir layanan berbasis aplikasi pada Lebaran tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah telah membahas kebijakan tersebut bersama para pemilik aplikasi layanan transportasi dan pengantaran daring.

“Alhamdulillah ada komitmen kuat dari para aplikator untuk memberikan BHR,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

BACA JUGA:  Tarif Ekonomi Angkutan Lebaran Diharapkan Terjangkau bagi Masyarakat

Untuk tahun 2026, jumlah penerima BHR mencapai 850 ribu mitra dengan total nilai Rp220 miliar.

Dua platform besar, GoTo dan Grab, menyiapkan dana agregat sebesar Rp100–110 miliar. Nilai tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp50 miliar. Masing-masing platform akan menyalurkan BHR kepada sekitar 400 ribu mitra, sehingga total penerima dari keduanya mencapai sekitar 800 ribu mitra.

Sementara itu, Maxim menetapkan 51.000 mitra produktif sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sekitar 1.000 mitra. Sedangkan inDrive menyatakan komitmennya untuk membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.

BACA JUGA:  Akhir November 2022, Cadangan Devisa Meningkat

Menko Airlangga mendorong agar penyaluran BHR dilakukan lebih awal, mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Idulfitri, sehingga dapat membantu para mitra memenuhi kebutuhan dan menjaga daya beli menjelang Hari Raya.

Adapun besaran BHR diberikan dalam bentuk uang tunai, paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

BACA JUGA:  Tarif Impor Baru, RI Jaga Komunikasi dengan AS dan ASEAN

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga mengingatkan para aplikator untuk terus memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para mitra pengemudi. Saat ini, perusahaan aplikator telah memfasilitasi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kedua jaminan tersebut merupakan bentuk penguatan perlindungan bagi pekerja sektor informal,” pungkas Airlangga.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor
Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur
Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh
Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?
Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru
Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu
Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga
Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu

Berita Terbaru