INIKEPRI.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan penjelasan resmi terkait proses kerja sama media tahun 2026, menyusul pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya”.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa seluruh tahapan yang dijalankan pihaknya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi, khususnya melalui pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Diseminasi Informasi dan Aspirasi (SIDIA).
“Berdasarkan laporan verifikasi media tahun 2026, tercatat sebanyak 284 permohonan kerja sama yang masuk melalui aplikasi SIDIA. Dari jumlah tersebut, 26 permohonan terpaksa ditolak karena pengajuan dilakukan secara ganda. Sesuai ketentuan, satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, selain pengajuan ganda, terdapat pula tiga media online yang tidak dapat diproses lebih lanjut. Hal ini disebabkan adanya ketidaksesuaian pada dokumen administrasi, khususnya surat pernyataan yang disampaikan oleh pihak media.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan ketidaksesuaian pada surat pernyataan dari tiga media tersebut. Oleh karena itu, permohonan mereka tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya.
Dengan demikian, dari total pengajuan yang masuk, sebanyak 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan berlanjut ke proses verifikasi lanjutan.
Rudi mengungkapkan, dalam proses verifikasi tersebut, tim verifikator menemukan masih banyak dokumen yang belum sesuai maupun persyaratan yang belum dilengkapi oleh sejumlah media. Namun demikian, pihaknya tetap memberikan ruang perbaikan melalui mekanisme yang telah disediakan dalam sistem.
“Semua pengajuan yang masuk melalui SIDIA diverifikasi secara menyeluruh oleh tim. Dalam proses itu memang ditemukan berbagai kekurangan, baik dari sisi dokumen maupun kelengkapan persyaratan. Namun seluruh interaksi kami dengan pihak media dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIDIA, termasuk dalam penyampaian catatan perbaikan,” jelasnya.
Ia menegaskan, penggunaan sistem digital tersebut bertujuan memastikan seluruh proses berjalan objektif, terdokumentasi dengan baik, serta dapat dipantau secara terbuka oleh pihak terkait.
“Semua kita jalankan sesuai aturan dan bahkan sangat transparan. Setiap tahapan tercatat dalam sistem, sehingga bisa ditelusuri dan diawasi secara terbuka,” tegas Rudi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini sejumlah media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sudah mulai menjalankan kerja sama dengan Pemerintah Kota Batam. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam tahap melengkapi dokumen sesuai ketentuan.
“Kami memastikan tidak ada penghentian atau kemacetan dalam proses kerja sama media. Seluruh tahapan tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Bagi media yang belum lengkap, kami beri kesempatan untuk melengkapi sesuai prosedur,” pungkasnya.
Penulis : RP
Editor : IZ

















