Efektif 22 April! WFH ASN Kepri Dipindah dari Jumat ke Rabu, Ini Alasannya

- Publisher

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Gubernur Kepri. Foto: INIKEPRI.COM

Kantor Gubernur Kepri. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi mengubah jadwal pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dari sebelumnya hari Jumat menjadi hari Rabu.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kepri Ansar Ahmad Nomor B/800/31/BKDKORPRI-SET/2026 tentang Perubahan Pelaksanaan Jadwal WFH di Lingkungan Pemprov Kepri tertanggal 21 April 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hendri Kurniadi, mengatakan perubahan tersebut mulai efektif berlaku pada 22 April 2026.

BACA JUGA:  Pengangguran Menurun, Pemprov Kepri Terus Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja dengan BLK dan Pemagangan

“Kebijakan WFH yang semula ditetapkan setiap Jumat diganti menjadi hari Rabu dan mulai efektif berlaku tanggal 22 April 2026,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Menurut Hendri, pemilihan hari Rabu dinilai lebih efektif karena berada di tengah pekan kerja sehingga dapat menjaga ritme kerja ASN.

“WFH hari Rabu lebih efektif karena diselingi jeda yang tidak terlalu panjang dibandingkan hari Jumat yang langsung berlanjut dengan libur akhir pekan,” katanya.

BACA JUGA:  SK PW IKA PMII Kepri Resmi Diserahkan

Ia menjelaskan, dengan penempatan WFH di tengah pekan, kolaborasi tim kerja tetap terjaga karena pegawai masih memiliki waktu bertemu di awal dan akhir pekan kerja.

Selain itu, pola kerja ASN dinilai tetap optimal karena umumnya hari Senin digunakan untuk rapat koordinasi, sementara Jumat menjadi waktu evaluasi pekerjaan.

BACA JUGA:  PDRB Kepri Setara Brasil, Kepala BPS RI: Kepri Punya Potensi Luar Biasa Tumbuh di Atas 5 Persen

Hendri menegaskan, seluruh ketentuan WFH tetap mengacu pada surat edaran gubernur sebelumnya.

Ia juga menekankan bahwa WFH bukan merupakan hari libur, melainkan peralihan sistem kerja dari kantor ke rumah dengan pengawasan berbasis sistem yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Tujuan utama WFH adalah efisiensi sumber daya, seperti mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional perangkat daerah yang dapat dihitung secara riil,” ujarnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Siapkan Rp50 Miliar untuk Taman Budaya Nyat Kadir, Rumah Baru Seni Melayu
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati
Pernah Terendam Hingga 1 Meter, Kampung Purwodadi Kini Dikebut Bebas Banjir
BRIN Bongkar Fakta Baru Natuna: Bukan Sekadar Perbatasan, Tapi Simpul Peradaban Maritim Asia Tenggara
Disparbud Batam Panggil Manajemen Luxor Spa, Soroti Promosi Wanita Berbikini dan Pakaian Seksi di Media Sosial
Amsakar-Li Claudia Gaspol Jalan Lingkar Batam, Tiga Koridor Baru Disiapkan Pecah Kemacetan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:13 WIB

Pemko Batam Siapkan Rp50 Miliar untuk Taman Budaya Nyat Kadir, Rumah Baru Seni Melayu

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:50 WIB

BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:07 WIB

Pernah Terendam Hingga 1 Meter, Kampung Purwodadi Kini Dikebut Bebas Banjir

Berita Terbaru