Ribuan PTK Non-ASN Berbahagia karena Pemprov Kepri Perpanjang Kontrak

- Publisher

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kontrak kerja PTK Non-ASN Pemprov Kepri 2023 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2). Foto: ANTARA/Ogen

Penandatanganan kontrak kerja PTK Non-ASN Pemprov Kepri 2023 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/2). Foto: ANTARA/Ogen

INIKEPRI.COM – Ribuan PTK non-ASN di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau tengah berbahagia.

Hal ini lantaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperpanjang kontrak ribuan pegawai pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-ASN tahun 2023, untuk tingkat SMA/SMK/SLB Negeri di tujuh kabupaten/kota.

Melansir dari ANTARA, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan keberadaan PTK non-ASN sangat penting dan dibutuhkan, karena dengan geografis kepulauan, distribusi pendidik/guru dan tenaga kependidikan harus merata hingga ke kawasan hinterland.

“Hal ini dilakukan guna mendorong kualitas pendidikan di Kepri ke depan,” kata Ansar usai menyaksikan penandatanganan kontrak kerja PTK non-ASN Kepri 2023 di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin 13 Februari 2023.

BACA JUGA:  Sukses Jalankan Program Inflasi, Tanjungpinang Tempati Posisi 15 Terendah Nasional dari 90 Kota IHK yang Terdampak Inflasi

Ansar juga berkomitmen mendorong perubahan status PTK non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), karena dalam amanat Undang-Undang tak ada lagi status PTK non-ASN atau tenaga honorer, kecuali Pegawai ASN dan P3K.

Ia juga memastikan Pemprov Kepri terus memperhatikan kesejahteraan PTK non-ASN dengan cara menaikkan gaji mereka dari Rp2,4 juta per bulan di tahun 2022 menjadi Rp2,5 juta di tahun 2023 atau naik Rp100 ribu.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri - BPH Migas Teken Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu dan BBM Khusus Penugasan

“Memang masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepri sebesar Rp3,2 juta. Tapi, kita upayakan tiap tahun naik, meskipun hanya Rp100 ribu,” ujar Ansar.

Ia berharap perpanjangan kontrak ditambah kenaikan gaji PTK non-ASN tahun ini memicu pendidik dan tenaga kependidikan di Bumi Segantang Lada itu makin bersemangat mentransfer ilmu, sehingga menghasilkan generasi anak bangsa yang cerdas, berkualitas dan berkarakter.

“Saya selalu katakan, mendidik siswa adalah ladang pahala yang sangat besar. Apalagi, ketika anak didik kita jadi orang pintar dan bermanfaat,” ucap Ansar.

BACA JUGA:  PT Angkasa Pura II Salurkan Bantuan CSR untuk Rumah Ibadah

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepri Andi Agung menyampaikan total jumlah PTK non-ASN Kepri tahun 2023 sebanyak 2.575 orang. Mereka tersebar di Anambas 119 orang, Batam 684 orang, Bintan 269 orang, Karimun 463 orang, Lingga 262 orang, dan Natuna 345 orang, dan Tanjungpinang 441 orang.

Ia mengatakan perpanjangan kontrak PTK non-ASN Kepri masih perlu dilakukan guna menutup kekurangan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan, terutama di pulau-pulau terluar.

“Kebijakan ini tentunya sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru