INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam mulai menggenjot efisiensi belanja daerah melalui penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini ditargetkan mampu menghemat anggaran hingga Rp18,1 miliar sepanjang tahun 2026.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 24 April 2026 sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan Pemko Batam, sekaligus respons terhadap dinamika global yang menuntut efisiensi dan adaptasi sistem kerja.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak hanya berorientasi pada fleksibilitas kerja, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam menekan belanja operasional pemerintah.
“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Firmansyah saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja melalui penyesuaian pelaksanaan tugas ASN.
Selain penghematan listrik dan air, Pemko Batam juga menargetkan efisiensi pada penggunaan bahan bakar minyak (BBM) melalui pembatasan kendaraan dinas serta pengurangan perjalanan dinas luar daerah. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta disiplin dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Firmansyah menegaskan bahwa kebijakan efisiensi kali ini memiliki pendekatan berbeda dibanding sebelumnya.
“Efisiensi ini berbeda dengan sebelumnya. Bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi global saat ini,” jelasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk membangun budaya hemat energi di lingkungan kerja, seperti mematikan perangkat elektronik setelah jam operasional.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, menyampaikan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas usulan efisiensi sebesar Rp18.155.350.882.
Jumlah tersebut terdiri dari efisiensi berdasarkan surat edaran wali kota sebesar Rp10,81 miliar serta efisiensi dari penerapan budaya kerja sebesar Rp7,34 miliar. Penghematan tersebut bersumber dari komponen belanja listrik, air, telepon, BBM, hingga perjalanan dinas.
Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp988,16 miliar atau 23,61 persen. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp775,06 miliar atau 18,02 persen.
Abdul Malik juga meminta seluruh OPD untuk menghitung kebutuhan belanja pegawai secara rinci hingga akhir tahun serta menyesuaikan rencana anggaran kas agar tetap sejalan dengan kebijakan efisiensi yang diterapkan.
Dengan langkah ini, Pemko Batam berharap efisiensi tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga membentuk budaya kerja yang lebih adaptif, produktif, dan berorientasi pada hasil.
Penulis : RP
Editor : IZ

















