INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil langkah progresif dalam mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah dengan mengusulkan lebih dari seribu unit hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program yang digagas pemerintah pusat tersebut menjadi bagian dari upaya besar dalam mempercepat penyediaan rumah layak huni di seluruh Indonesia, khususnya bagi kelompok masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses terhadap hunian yang memadai.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada pembangunan langsung, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan pihak swasta melalui kemudahan perizinan.
“Kami di pemerintah kota tidak hanya mengandalkan pembangunan oleh pemerintah semata, tetapi juga memfasilitasi pihak ketiga atau pengembang agar proses perizinannya dapat dipermudah. Dengan begitu, percepatan pembangunan rumah untuk masyarakat bisa lebih optimal,” ujar Zulhidayat, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan bahwa program ini secara khusus menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, terutama yang masuk dalam kategori desil satu hingga empat berdasarkan data Kementerian Sosial Republik Indonesia. Pendekatan ini dinilai penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Sasaran utama program ini adalah masyarakat pada desil 1 sampai 4. Data tersebut sudah tersedia di Kementerian Sosial, sehingga penyaluran bantuan diharapkan benar-benar tepat kepada yang membutuhkan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Agustiawarman, mengungkapkan bahwa dukungan terhadap sektor perumahan tidak hanya berasal dari program pembangunan rumah baru, tetapi juga melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
“Untuk tahun 2026, sebanyak 129 unit rumah tidak layak huni di Tanjungpinang telah terkonfirmasi masuk dalam program BSPS. Pelaksanaannya akan dilakukan oleh kementerian melalui satuan kerja terkait,” jelasnya.
Selain dukungan dari pemerintah pusat, Pemko Tanjungpinang juga mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk memperkuat program serupa, meskipun jumlahnya masih terbatas.
“Kami juga mengalokasikan dukungan dari APBD sekitar 30 unit rumah untuk tahun 2026. Namun saat ini masih dalam proses validasi data agar benar-benar tepat sasaran,” lanjut Agustiawarman.
Program perumahan ini tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian, tetapi juga menjadi bagian dari strategi pemerintah kota dalam menata kawasan permukiman, termasuk pengentasan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan daerah, khususnya untuk wilayah dengan luasan di bawah 10 hektare.
Saat ini, pemerintah kota masih melakukan proses verifikasi dan validasi data secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan untuk memastikan lokasi pembangunan serta penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
“Seluruh data masih dalam tahap verifikasi oleh tim. Ini penting agar pelaksanaan program nantinya tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.
Penulis : DI
Editor : IZ

















