Terima Kunjungan Koordinasi BPSK, PJ Wako Hasan Terima Aduan Sengketa Konsumen

- Admin

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka penyelesaian permasalahan konsumen yang sedang terjadi sengketa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tanjungpinang (BPSK) melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dalam rangka penyelesaian permasalahan konsumen yang sedang terjadi sengketa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tanjungpinang (BPSK) melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dalam rangka penyelesaian permasalahan konsumen yang sedang terjadi sengketa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tanjungpinang (BPSK) melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2).

Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pj Wako Hasan menyambut baik kunjungan koordinasi BPSK ini dalam koordinasi dan bagian dari upaya penyelesaian sengketa yang dilaporkan masyarakat selaku konsumen. Rombongan BPSK Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala BPSK, Weldy Anugra Riawan.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Tanjungpinang: Kerja Sama Media Harus Penuhi Kriteria

BACA JUGA:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PJ Wako Hasan Bangga Tanjungpinang Disinggahi Jet Tempur

Dalam kunjungan koordinasi tersebut, BPSK menjelaskan beberapa permasalahan yang telah masuk dalam aduan yakni terkait pembangunan fasilitas umum (fasum) dari pengembang perumahan. “Total ada 7 pengembang yang kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang”, ujar Weldy.

Secara umum, Weldy menjelaskan permasalahan fasum tersebut antara lain adalah masalah sarana dan prasarana yang tidak dibangun oleh pengembang perumahan, tidak adanya pembangunan drainase yang layak dan juga penyediaan sumber air bersih yang merupakan kewajiban pengembang.

Baca Juga :  Rahma Buka Turnamen Futsal Gempas Cup 2023

Menyikapi permasalahan tersebut, Pj Wako Hasan menjelaskan bahwa Pemko akan segera mengambil langkah-langkah diantaranya memanggil pengembang tersebut untuk melakukan mapping, mengecek IMB, dan melihat rencana pembangunan yang telah diajukan sebelumnya untuk dilihat kesesuaiannya dengan rencana dasar tata ruang dan wilayah.

Hasan juga menambahkan, bahwa saat ini berdasarkan data di Tanjungpinang ada sekitar 307 Perumahan namun yang telah menyerahkan aset fasumnya ke Pemerintah baru 22 Perumahan. Pemko Tanjungpinang sendiri berdasarkan Permendagri no 9 tahun 2009 dan Perda PSU no 7 tahun 2022 hanya dapat melakukan perawatan fasum perumahan apabila pengembang telah menyerahkan asetnya kepada Pemko Tanjungpinang.

Baca Juga :  Hasan Serahkan Insentif ke Petugas Kebersihan, Porter dan Penambang Pompong Dapat Sembako

“Setelah ini saya akan memanggil para pengembang untuk kita pastikan mereka melaksanakan kewajibannya dalam menyediakan fasilitas perumahan yang baik seperti semenisasi jalan, penyediaan drainase, lampu jalan perumahan dan penyediaan air bersih”, ungkap Hasan.

Hasan turut mengapresiasi kinerja BPSK Kota Tanjungpinang yang secara kelembagaan telah berjalan sesuai fungsi. “Saya akan follow up lagi terkait permasalahan yang telah disampaikan dengan melakukan koordinasi dengan OPD terkait sehingga solusi dari permasalahan yang ada dapat ditangani dengan baik”, pungkasnya. (RP)

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan Iman Sutiawan Sebagai Ketua DPRD Kepri, Amsakar: Teruslah Berbuat untuk Kepri yang Lebih Hebat
Pj. Wali Kota Andri Rizal Apresiasi Program Inovatif Sedekah Telur di Kecamatan Tanjungpinang Barat untuk Atasi Stunting
Kick Off Program Pemagangan Tenaga Kerja Dalam Negeri di PT. BAI Resmi Diluncurkan
Diseminasi Perlindungan CPMI dan PMI, Disnaker Tanjungpinang Paparkan Langkah Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kota Tanjungpinang Ukir Prestasi di Adiwiyata 2024, Lima Sekolah Sabet Penghargaan Nasional
Kejuaraan Tarkam dan Forkot Sukses Digelar, Dispora Tanjungpinang Imbau Masyarakat Persiapkan Diri untuk Tahun Depan
Puluhan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai, Sekda Zulhidayat: Sangat Penting Melatih Motorik Anak Sejak Dini
Pj. Wali Kota Andri Rizal Dorong Pelestarian Sastra Sebagai Identitas Budaya

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Hadiri Pelantikan Iman Sutiawan Sebagai Ketua DPRD Kepri, Amsakar: Teruslah Berbuat untuk Kepri yang Lebih Hebat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 07:49 WIB

Pj. Wali Kota Andri Rizal Apresiasi Program Inovatif Sedekah Telur di Kecamatan Tanjungpinang Barat untuk Atasi Stunting

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Kick Off Program Pemagangan Tenaga Kerja Dalam Negeri di PT. BAI Resmi Diluncurkan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:08 WIB

Diseminasi Perlindungan CPMI dan PMI, Disnaker Tanjungpinang Paparkan Langkah Pencegahan serta Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Kamis, 3 Oktober 2024 - 08:26 WIB

Kota Tanjungpinang Ukir Prestasi di Adiwiyata 2024, Lima Sekolah Sabet Penghargaan Nasional

Selasa, 1 Oktober 2024 - 07:30 WIB

Kejuaraan Tarkam dan Forkot Sukses Digelar, Dispora Tanjungpinang Imbau Masyarakat Persiapkan Diri untuk Tahun Depan

Minggu, 29 September 2024 - 13:31 WIB

Puluhan Anak Antusias Ikuti Lomba Mewarnai, Sekda Zulhidayat: Sangat Penting Melatih Motorik Anak Sejak Dini

Sabtu, 28 September 2024 - 09:37 WIB

Pj. Wali Kota Andri Rizal Dorong Pelestarian Sastra Sebagai Identitas Budaya

Berita Terbaru

Anggota Bawaslu RI Puadi. Foto: Bawaslu RI

Politik

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Rabu, 9 Okt 2024 - 07:58 WIB

Rajapola