Terima Kunjungan Koordinasi BPSK, PJ Wako Hasan Terima Aduan Sengketa Konsumen

- Publisher

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka penyelesaian permasalahan konsumen yang sedang terjadi sengketa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tanjungpinang (BPSK) melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dalam rangka penyelesaian permasalahan konsumen yang sedang terjadi sengketa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tanjungpinang (BPSK) melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dalam rangka penyelesaian permasalahan konsumen yang sedang terjadi sengketa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tanjungpinang (BPSK) melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2).

Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pj Wako Hasan menyambut baik kunjungan koordinasi BPSK ini dalam koordinasi dan bagian dari upaya penyelesaian sengketa yang dilaporkan masyarakat selaku konsumen. Rombongan BPSK Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala BPSK, Weldy Anugra Riawan.

BACA JUGA:  Dinsos Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai

BACA JUGA:

PJ Wako Hasan Bangga Tanjungpinang Disinggahi Jet Tempur

Dalam kunjungan koordinasi tersebut, BPSK menjelaskan beberapa permasalahan yang telah masuk dalam aduan yakni terkait pembangunan fasilitas umum (fasum) dari pengembang perumahan. “Total ada 7 pengembang yang kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang”, ujar Weldy.

Secara umum, Weldy menjelaskan permasalahan fasum tersebut antara lain adalah masalah sarana dan prasarana yang tidak dibangun oleh pengembang perumahan, tidak adanya pembangunan drainase yang layak dan juga penyediaan sumber air bersih yang merupakan kewajiban pengembang.

BACA JUGA:  Siswa Tanjungpinang Tampil Gemilang, Sabet Juara Umum FTBI Kepri 2024

Menyikapi permasalahan tersebut, Pj Wako Hasan menjelaskan bahwa Pemko akan segera mengambil langkah-langkah diantaranya memanggil pengembang tersebut untuk melakukan mapping, mengecek IMB, dan melihat rencana pembangunan yang telah diajukan sebelumnya untuk dilihat kesesuaiannya dengan rencana dasar tata ruang dan wilayah.

Hasan juga menambahkan, bahwa saat ini berdasarkan data di Tanjungpinang ada sekitar 307 Perumahan namun yang telah menyerahkan aset fasumnya ke Pemerintah baru 22 Perumahan. Pemko Tanjungpinang sendiri berdasarkan Permendagri no 9 tahun 2009 dan Perda PSU no 7 tahun 2022 hanya dapat melakukan perawatan fasum perumahan apabila pengembang telah menyerahkan asetnya kepada Pemko Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Ribuan Personil Cadangan Disiapkan untuk Amankan Nataru di Tanjungpinang

“Setelah ini saya akan memanggil para pengembang untuk kita pastikan mereka melaksanakan kewajibannya dalam menyediakan fasilitas perumahan yang baik seperti semenisasi jalan, penyediaan drainase, lampu jalan perumahan dan penyediaan air bersih”, ungkap Hasan.

Hasan turut mengapresiasi kinerja BPSK Kota Tanjungpinang yang secara kelembagaan telah berjalan sesuai fungsi. “Saya akan follow up lagi terkait permasalahan yang telah disampaikan dengan melakukan koordinasi dengan OPD terkait sehingga solusi dari permasalahan yang ada dapat ditangani dengan baik”, pungkasnya. (RP)

Berita Terkait

Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan
Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Berita Terbaru