INIKEPRI.COM – Dalam rangka penyelesaian permasalahan konsumen yang sedang terjadi sengketa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tanjungpinang (BPSK) melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2).
Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pj Wako Hasan menyambut baik kunjungan koordinasi BPSK ini dalam koordinasi dan bagian dari upaya penyelesaian sengketa yang dilaporkan masyarakat selaku konsumen. Rombongan BPSK Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala BPSK, Weldy Anugra Riawan.
BACA JUGA:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
PJ Wako Hasan Bangga Tanjungpinang Disinggahi Jet Tempur
Dalam kunjungan koordinasi tersebut, BPSK menjelaskan beberapa permasalahan yang telah masuk dalam aduan yakni terkait pembangunan fasilitas umum (fasum) dari pengembang perumahan. “Total ada 7 pengembang yang kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang”, ujar Weldy.
Secara umum, Weldy menjelaskan permasalahan fasum tersebut antara lain adalah masalah sarana dan prasarana yang tidak dibangun oleh pengembang perumahan, tidak adanya pembangunan drainase yang layak dan juga penyediaan sumber air bersih yang merupakan kewajiban pengembang.
Menyikapi permasalahan tersebut, Pj Wako Hasan menjelaskan bahwa Pemko akan segera mengambil langkah-langkah diantaranya memanggil pengembang tersebut untuk melakukan mapping, mengecek IMB, dan melihat rencana pembangunan yang telah diajukan sebelumnya untuk dilihat kesesuaiannya dengan rencana dasar tata ruang dan wilayah.
Hasan juga menambahkan, bahwa saat ini berdasarkan data di Tanjungpinang ada sekitar 307 Perumahan namun yang telah menyerahkan aset fasumnya ke Pemerintah baru 22 Perumahan. Pemko Tanjungpinang sendiri berdasarkan Permendagri no 9 tahun 2009 dan Perda PSU no 7 tahun 2022 hanya dapat melakukan perawatan fasum perumahan apabila pengembang telah menyerahkan asetnya kepada Pemko Tanjungpinang.
“Setelah ini saya akan memanggil para pengembang untuk kita pastikan mereka melaksanakan kewajibannya dalam menyediakan fasilitas perumahan yang baik seperti semenisasi jalan, penyediaan drainase, lampu jalan perumahan dan penyediaan air bersih”, ungkap Hasan.
Hasan turut mengapresiasi kinerja BPSK Kota Tanjungpinang yang secara kelembagaan telah berjalan sesuai fungsi. “Saya akan follow up lagi terkait permasalahan yang telah disampaikan dengan melakukan koordinasi dengan OPD terkait sehingga solusi dari permasalahan yang ada dapat ditangani dengan baik”, pungkasnya. (RP)