Terima Kunjungan Koordinasi BPSK, PJ Wako Hasan Terima Aduan Sengketa Konsumen

- Publisher

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka penyelesaian permasalahan konsumen yang sedang terjadi sengketa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tanjungpinang (BPSK) melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dalam rangka penyelesaian permasalahan konsumen yang sedang terjadi sengketa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tanjungpinang (BPSK) melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dalam rangka penyelesaian permasalahan konsumen yang sedang terjadi sengketa, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Tanjungpinang (BPSK) melaksanakan kunjungan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2).

Atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pj Wako Hasan menyambut baik kunjungan koordinasi BPSK ini dalam koordinasi dan bagian dari upaya penyelesaian sengketa yang dilaporkan masyarakat selaku konsumen. Rombongan BPSK Kota Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kepala BPSK, Weldy Anugra Riawan.

BACA JUGA:  Lindungi Pekerja Migran Indonesia, PJ Wako Tanjungpinang Teken Nota Kesepakatan dan Perjanjian Bersama BP2MI

BACA JUGA:

PJ Wako Hasan Bangga Tanjungpinang Disinggahi Jet Tempur

Dalam kunjungan koordinasi tersebut, BPSK menjelaskan beberapa permasalahan yang telah masuk dalam aduan yakni terkait pembangunan fasilitas umum (fasum) dari pengembang perumahan. “Total ada 7 pengembang yang kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang”, ujar Weldy.

Secara umum, Weldy menjelaskan permasalahan fasum tersebut antara lain adalah masalah sarana dan prasarana yang tidak dibangun oleh pengembang perumahan, tidak adanya pembangunan drainase yang layak dan juga penyediaan sumber air bersih yang merupakan kewajiban pengembang.

BACA JUGA:  Dapat Bantuan Bedah Rumah, Ridwan : Terima Kasih PT Angkasa Pura

Menyikapi permasalahan tersebut, Pj Wako Hasan menjelaskan bahwa Pemko akan segera mengambil langkah-langkah diantaranya memanggil pengembang tersebut untuk melakukan mapping, mengecek IMB, dan melihat rencana pembangunan yang telah diajukan sebelumnya untuk dilihat kesesuaiannya dengan rencana dasar tata ruang dan wilayah.

Hasan juga menambahkan, bahwa saat ini berdasarkan data di Tanjungpinang ada sekitar 307 Perumahan namun yang telah menyerahkan aset fasumnya ke Pemerintah baru 22 Perumahan. Pemko Tanjungpinang sendiri berdasarkan Permendagri no 9 tahun 2009 dan Perda PSU no 7 tahun 2022 hanya dapat melakukan perawatan fasum perumahan apabila pengembang telah menyerahkan asetnya kepada Pemko Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Antar 203 JCH Menuju Embarkasi Batam, Hasan Do'akan Agar Diberikan Kesehatan dan Keselamatan

“Setelah ini saya akan memanggil para pengembang untuk kita pastikan mereka melaksanakan kewajibannya dalam menyediakan fasilitas perumahan yang baik seperti semenisasi jalan, penyediaan drainase, lampu jalan perumahan dan penyediaan air bersih”, ungkap Hasan.

Hasan turut mengapresiasi kinerja BPSK Kota Tanjungpinang yang secara kelembagaan telah berjalan sesuai fungsi. “Saya akan follow up lagi terkait permasalahan yang telah disampaikan dengan melakukan koordinasi dengan OPD terkait sehingga solusi dari permasalahan yang ada dapat ditangani dengan baik”, pungkasnya. (RP)

Berita Terkait

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terbaru