INIKEPRI.COM – Kawasan hunian Baloi View diguncang operasi penindakan besar-besaran pada Rabu (6/5/2026) pagi. Tim gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan sedikitnya 250 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas penipuan daring atau online scamming.
Operasi yang dimulai sejak dini hari tersebut menyasar sejumlah titik di dalam kompleks hunian. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian sekaligus penggeledahan terhadap unit-unit yang dicurigai menjadi pusat aktivitas ilegal berbasis digital.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan ratusan perangkat elektronik dalam kondisi aktif di beberapa kamar. Perangkat tersebut terdiri dari ponsel pintar, laptop, router jaringan, hingga server mini yang diduga digunakan untuk mendukung praktik penipuan online lintas negara.
Para WNA yang berada di lokasi tampak tidak dapat mengelak saat petugas mendapati mereka tengah mengoperasikan perangkat tersebut. Seluruhnya langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan ratusan orang, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Seluruh perangkat elektronik tersebut kini telah dikumpulkan dan akan menjalani uji forensik digital guna mengungkap pola serta jaringan kejahatan yang diduga beroperasi dari lokasi tersebut.
Hingga saat ini, pihak imigrasi masih melakukan pendalaman terkait status keimigrasian para WNA serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan kejahatan internasional. Operasi ini menjadi salah satu penindakan terbesar terhadap dugaan praktik scamming di wilayah Batam dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis : IZ

















